Seluruh Fraksi DPRD Balikpapan Dukung Pengesahan Pertanggungjawaban APBD 2024

Lintaskaltim.com BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menunjukkan komitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan dukungan bulat seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, Selasa (15/7/2025).

Rapat yang digelar di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, serta dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, unsur pimpinan dewan, dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Alwi menegaskan bahwa persetujuan tanpa catatan penolakan dari seluruh fraksi mencerminkan suasana politik yang konstruktif dan sinergis dalam mendukung tata kelola keuangan yang bertanggung jawab.

“Ini adalah bentuk sinergi politik yang sehat. Seluruh fraksi mampu menyatukan pandangan dalam mendukung pertanggungjawaban anggaran secara transparan. Ini momentum penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan kota,” ujar Alwi.

Pengesahan Raperda ini merupakan tahapan final dalam rangkaian proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Raperda yang disetujui ini menjadi landasan hukum sah bagi Pemkot Balikpapan untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025, serta perencanaan program di tahun mendatang.

“Persetujuan ini tidak hanya menjadi bukti pengawasan DPRD yang berjalan, tapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk menyusun perencanaan pembangunan secara lebih matang dan objektif,” jelas Alwi.

Lebih lanjut, Alwi menekankan bahwa pengesahan Raperda ini juga telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mengharuskan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah ditetapkan maksimal tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan sahnya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda), Pemerintah Kota Balikpapan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyusun strategi penganggaran berikutnya secara transparan dan akuntabel, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Alwi menutup rapat dengan mengapresiasi dukungan seluruh fraksi dan menyampaikan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga demi kesejahteraan warga Balikpapan.

“Seluruh fraksi memberikan persetujuan tanpa catatan penolakan, dan ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *