Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, menyoroti kondisi Pasar Pandansari di Balikpapan Barat yang dinilai kumuh dan semrawut. Menurutnya, salah satu permasalahan utama adalah pemanfaatan median jalan sebagai tempat berjualan maupun parkir kendaraan.
“Pasar itu kesannya sempit, berjejal antara pedagang dan pembeli. Bahkan median jalan dipakai juga sebagai sarana berjualan. Ini jelas mengganggu lalu lintas dan membuat kesan pasar semakin kumuh,” ungkap Japar kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Ia menyebut, permasalahan tersebut sudah berulang kali ditangani oleh Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satpol PP. Namun, penertiban yang dilakukan dinilai belum efektif. “Biasanya hanya sementara. Saat ada posko pengawasan, kondisi memang tertib. Tapi begitu posko ditarik, pedagang kembali lagi menggunakan median jalan,” ujarnya.
Menurut Japar, pemerintah kota melalui Dinas Perdagangan Balikpapan perlu mencari solusi yang bijak agar kepentingan semua pihak dapat diakomodasi, baik pedagang, pembeli, maupun masyarakat umum yang menggunakan jalan di sekitar pasar.
“Pemerintah harus tegas. Jalan umum jangan sampai terganggu, tapi pedagang juga perlu tetap bisa mencari nafkah,” jelasnya.
Salah satu persoalan yang membuat pedagang enggan masuk ke dalam area pasar adalah karena masih ada pedagang yang berjualan di luar.
“Mereka merasa percuma kalau masuk ke dalam, sementara di luar masih dibiarkan. Jadi harus ada ketegasan supaya adil,” tambahnya.
Japar menilai kondisi serupa tidak hanya terjadi di Balikpapan, melainkan juga di kota lain. Saat ia berkunjung ke Makassar, ia menemukan median jalan juga dipenuhi pedagang. Namun, ia menekankan pentingnya edukasi agar pedagang memahami aturan dan tercipta solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Regulasi tetap harus ditegakkan, tapi pemerintah juga perlu mengedepankan kebijakan. Tujuannya agar pasar tetap tertib, tidak kumuh, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)







