Dewan Soroti Ancaman Digital, Pembatasan Medsos Dinilai Lindungi Anak

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menilai kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak sebagai langkah penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman di ruang digital.

Ia mengatakan, maraknya kasus kejahatan di internet menjadi kekhawatiran serius masyarakat, khususnya para orang tua. Dalam berbagai kegiatan sosialisasi, kata dia, banyak warga mengeluhkan minimnya kontrol terhadap penggunaan media sosial oleh anak.

“Ini menjawab keresahan masyarakat, terutama orang tua. Banyak yang khawatir dengan penggunaan internet dan media sosial yang tidak terkontrol pada anak,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, dengan adanya kebijakan Pemerintah Pemerintah (PP) diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih terhadap anak dari risiko kejahatan digital, seperti eksploitasi seksual, penipuan daring, perdagangan manusia (human trafficking), hingga paparan konten pornografi.

Iwan menegaskan, media sosial memiliki dua sisi yang tidak bisa diabaikan. Di satu sisi memberikan manfaat, namun di sisi lain juga berpotensi membahayakan jika tidak disertai pengawasan yang memadai.

“Media sosial ini seperti pisau bermata dua. Tanpa pengawasan, anak-anak bisa terpapar hal-hal yang berbahaya,” tegasnya.

Ia juga menilai pembatasan akses media sosial hingga anak mencapai usia yang lebih matang akan membantu mereka tumbuh lebih sehat, baik secara sosial maupun mental. Anak-anak diharapkan dapat lebih banyak berinteraksi secara langsung dengan lingkungan sekitarnya.

“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan baik, aktif, dan tidak hanya bergantung pada dunia digital,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD Balikpapan membuka kemungkinan untuk mendorong regulasi serupa di tingkat daerah guna memperkuat perlindungan anak. Namun, pihaknya masih akan mencermati implementasi kebijakan dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Kita lihat dulu pelaksanaannya. Jika diperlukan, bukan tidak mungkin nanti kita dorong menjadi Perda agar lebih sesuai dengan kondisi daerah,” pungkasnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *