Lintaskaltim.com, PPU – Pantai Sipakario, yang terletak di Kelurahan Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), baru-baru ini menerima penghargaan bergengsi Anugerah Daerah Wisata Indonesia (ADWI) 2024 dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Penghargaan tersebut menjadikan Pantai Sipakario sebagai salah satu dari dua destinasi wisata di Kalimantan Timur yang diakui di tingkat nasional, bersama Pulau Derawan di Berau. Dari 50 destinasi yang dipilih setiap tahunnya, pencapaian ini mengharumkan nama PPU di dunia pariwisata Indonesia.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Jhon Kenedi, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penghargaan ini. Menurutnya, pengakuan tersebut merupakan bukti potensi besar PPU dalam sektor pariwisata.
“Ini pencapaian yang luar biasa. Masuk dalam 50 besar ADWI adalah pengakuan yang menunjukkan betapa besarnya potensi wisata di PPU,” ujar Jhon.
Namun, Jhon mengingatkan bahwa meski penghargaan ini membanggakan, masih ada tantangan yang harus diatasi, terutama terkait pembebasan lahan di sekitar Pantai Sipakario. Ia menilai bahwa penyelesaian masalah lahan ini penting agar pengembangan wisata bisa berjalan lebih lancar dan terarah.
Menurut Jhon, beberapa lahan di kawasan Pantai Sipakario masih dimiliki oleh masyarakat setempat, meskipun sudah dijadikan objek wisata. Ia menekankan pentingnya langkah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk segera membebaskan lahan-lahan tersebut dan menjadikannya aset pemerintah daerah. “Pembebasan lahan adalah langkah strategis untuk memastikan pengembangan Pantai Sipakario berjalan lebih baik,” ungkapnya.
Politisi dari Partai Demokrat ini juga menekankan bahwa pembebasan lahan akan memberikan Pemkab PPU keleluasaan dalam mengembangkan infrastruktur dan fasilitas pendukung. Hal ini diperlukan untuk menarik lebih banyak wisatawan dan menjadikan Pantai Sipakario destinasi unggulan. “Jika lahan sudah dibebaskan dan menjadi aset pemerintah, pengelolaan kawasan wisata bisa dilakukan lebih terarah dan profesional,” tambahnya.
Meski mendukung penuh proses pembebasan lahan, Jhon mengingatkan agar Pemkab PPU bijak dalam menghitung kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, perhitungan anggaran yang matang sangat diperlukan agar pengembangan tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah. “Kita harus berhati-hati dalam hal anggaran. Jangan sampai upaya pengembangan ini justru menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengembangan Pantai Sipakario harus dilakukan sesuai kemampuan keuangan pemerintah, tanpa mengabaikan kualitas layanan yang akan diberikan kepada wisatawan. Jhon berharap bahwa dengan perencanaan yang tepat, Pantai Sipakario bisa menjadi ikon pariwisata PPU dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Jhon optimistis bahwa dengan penyelesaian masalah lahan dan dukungan dari semua pihak, Pantai Sipakario dapat menjadi destinasi wisata unggulan yang menarik lebih banyak wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Ia berharap pengembangan yang dilakukan di Pantai Sipakario bisa berdampak positif terhadap ekonomi daerah.
“Kami semua berharap Pantai Sipakario bisa berkembang menjadi ikon pariwisata PPU yang terkenal. Ini adalah peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara yang juga menjadi daya tarik tersendiri,” pungkasnya.
Dengan dukungan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Jhon Kenedi percaya bahwa Pantai Sipakario memiliki potensi besar untuk berkembang lebih lanjut dan berkontribusi pada sektor pariwisata nasional. (*/ADV/DPRD PPU)







