Mampu Menekan Inflasi, Kukar Dapat Dana Insentif Fiskal Rp9,8 Miliar dari Kemenkeu

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Kementerian Keuangan memberikan Dana Insentif Fiskal tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebesar Rp9,8 Miliar kategori kinerja pengendalian inflasi.

Hal ini menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat Kukar lantaran mengalami kemajuan serta dapat menekan inflasi daerah. Sehingga mendapat apresiasi oleh Pemerintah Pusat.

Dana Insentif Fiskal tersebut diterima langsung oleh Asisten I Akhmad Taufik Hidayat mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan.

“Terima kasih seluruh TPID dan seluruh OPD yang telah bersinergi untuk menekan inflasi daerah,” katanya pada Jumat (6/10/2023).

Taufik menambahkan, pengendalian inflasi merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah.

Besaran insentif fiskal yang telah diterima Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pun akan digunakan untuk kepentingan masyakat dalam menekan inflasi.

Seperti memberi bantuan dalam bentuk operasi pasar untuk meredam harga bahan kebutuhan pokok yang ada di wilayah kabupaten, kecamatan dan desa di Kutai Kartanegara.

“Sehingga harga tetap stabil dan aman pada masyarakat,” kata Taufik.

Diharapkan upaya yang dilakukan Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah ini dapat membuahkan hasil untuk menekan kemiskinan ekstrim di masyarakat hingga menuntaskan kemiskinan.

“Semakin besar kompensasi yang diberikan maka akan semakin besar pula bantuan pada masyarakat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kutai Kartanegara merupakan salah satu dari 33 daerah yang mendapatkan insentif fiskal pengendalian inflasi daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Insentif tersebut diterima oleh Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat saat Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal di Jakarta Pusat dan diserahkan langsung Menkeu, Sri Mulyani dan Mendagri, Tito Karnavian.

Penyaluran insentif ini sudah kedua kalinya pada tahun anggaran 2023. Kali ini, anggaran yang digelontorkan untuk 33 daerah sebesar Rp 330 miliar.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyebutkan yang menerima insentif fiskal pengandalian inflasi diperuntukkan untuk daerah yang memiliki kinerja baik. Namun insentif yang diterima dapat berubah seiring waktu.

“Diberikan banyak insentif ini dalam rangka memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar”, kata Menkue RI.

Pemberian dana insentif fiskal ini dibagi berdasarkan beberapa kategori untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di tiap-tiap kategori.

Tak hanya itu, Kemenkeu juga memberikan insentif guna percepatan belanja daerah dan dukungan penggunaan produk dalam negeri. Kemenkeu mengguyur masing-masing daerah sebesar Rp750 miliar. (ADV/Diskominfo Kukar/Mha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *