Sebanyak 1.374 UMKM di Kukar Mengajukan Program Kredit Kukar Idaman, ini Syaratnya !!

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Program Kredit Kukar Idaman juga menjadi salah satu andalan dalam misi Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin. Terbukti sebanyak 1.374 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kukar telah mengajukan Kredit Kukar Idaman (KKI)

Ribuan pelaku usaha tersebut tercata mulai mendaftar sejak program KKI diluncurkan Bupati Kukar Edi Damansyah pada Oktober 2021 lalu.

“Sudah tembus 1.374 pemohon yang ngajukan KKI ke kami,” ucap Kepala Bidang Pemberdayaan UMK Diskop dan UMK Kukar, Dianto Raharjo, Jumat (6/10/2023).

Permohonan yang masuk ke Dinasnya telah dilengkapi persyaratannya. Kemudian pihaknya melakukan verifikasi, jika lengkap maka pengajuan ke Bank Kaltimtara pun bisa diproses lebih lanjut.

Namun jika tidak layak mendapatkan Kredit Kukar Idaman, maka pemohon juga harus menyiapkan jaminan berupa surat penting. Hal ini sebagai pengikat kerjasama antara pemohon dengan Bank.

“Ini demi membantu para pelaku usaha, untuk tidak mengajukan pinjaman ke lintah darat atau rentenir. Karena KKI bunganya nol persen. Si peminjam hanya mengembalikan pokok pinjaman,” ujarnya.

Meski begitu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan program ini. Cukup mudah, yakni penerima Kredit Kukar Idaman adalah pelaku UMKM yang melakukan usaha produktif.

Baik perorangan atau badan usaha dan merupakan penduduk Kukar yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Lalu, siapkan salinan KTP (Suami Istri), Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah atau surat keterangan suami istri yang dikeluarkan oleh Ketua RT setempat.

Kemudian siapkan Pas foto berwarna suami istri sebanyak 2 lembar ukuran 4×6 cm. Kemudian, memiliki Izin Usaha SKU atau NIB, memiliki pengalaman usaha berdasarkan kriteria jenis jaminan.

Nantinya, seluruh transaksi keuangan dan usaha setelah pencairan akan dilakukan melalui rekening Bankaltimtara dan tidak memiliki historis kredit bermasalah.

“Bisa dirasakan di seluruh desa dalam bentuk layanan kredit. Di Kukar ada Kredit Kukar Idaman melalui Bankaltimtara untuk pelaku usaha mikro yang baru memulai usahanya,” jelasnya.

Mekanisme pengusulannya sangat mudah dan mampu menjangkau semua wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Yakni, dapat melalui kelurahan/desa, kemudian kelurahan/desa mengajukan ke KCP Bankaltimtara di wilayah kecamatan terdekat.

Jangan lupa, lampirkan tembusan Dinas Koperasi dan UKM serta kecamatan setempat dengan melampirkan rekapitulasi calon penerima kredit dalam bentuk softcopy dan hardcopy.

Dalam SE Bupati Nomor: B-2796/EK.III/06511/10/2022 mengenai Kredit Kukar Idaman, meminta beberapa hal kepada para pejabat daerah. Terutama, kepada camat/kepala desa/lurah agar dapat membantu menyebarluaskan terkait penyaluran program tersebut. (ADV/Diskominfo Kukar/mha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *