Simpan Sabu Dibawah Kasur, Pemuda di Sangasanga Diringkus

Lintaskaltim.com, SANGASANGA – Seorang pemuda berinisial DEG diringkus polisi. Pasalnya ia kedapatan menyimpan sabu dibawah kasur kamarnya di Jalan Kawasan RT 4 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Sangasanga AKP A. Baihakimembenarkan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kerap terjadinya tindak penyalahgunaan narkotika di lokasi pelaku. Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DEG di rumahnya.

“Sebelum penangkapan itu, kami mendapat informasi warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan bahwa DEG akhir-akhir ini dicurigai sering melakukan aktifitas transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Sangasanga, tersangka berhasil diamankan dirumahnya bersama dengan barang bukti berupa narkotika sebanyak 6 poket plastik klip ukuran kecil yang disimpan didalam kotak plastik warna putih yang terletak dibawah kasur atau tempat tidur kamarnya.

Selain itu, satu buah handphone merk Samsung warna hitam, satu buah pipet plastik warna putih, uang tunai Rp450 ribu, satu buah korek api gas warna kuning dan satu buah kotak bahan plastik warna putih turut kami sita.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DEG dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Sangasanga guna menjalani proses hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *