Kelurahan Loa Ipuh Segera Dilakukan Pemekaran, Progres Mencapai 90 Persen

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Jumlah penduduk di Kelurahan Loa Ipuh terus bertambah. Saat ini terdapat 77 Rukun Tetangga (RT) di kawasan tersebut. Kelurahan tersebut juga berbatasan denan Kelurahan Melayu, Panji, Maluhu, Mangkurawang, hingga Kelurahan Loa Ipuh Darat.

Dari hal itu Kelurahan Loa Ipuh direncanakan mengalami pemekaran wilayah. Hal ini guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus pendataan.

Sejatinya upaya pemekaran ini telah dimulai pada tahun 2022 lalu. Saat ini progresnya sudah hampir selesai.

“Sementara progres pemekaran wilayah kelurahan sudah mencapai 90 persen,” ujar Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, Selasa (10/10/2023).

Kepadatan penduduk menjadi dasar utama wilayah Loa Ipuh dimekarkan. Bagaimana tidak, saat ini jumlah penduduk mencapai 25.000 orang. Jika wilayah tidak dilakukan pemekaran, rawan terjadi masalah yang lebih banyak.

Erri menjelaskan bahwa pihaknya telah berkonsultasi bersama 77 rukun tetangga (RT) di Kelurahan Loa Ipuh.

Pihaknya telah sepakat untuk melakukan pemekaran Loa Ipuh menjadi tiga wilayah. Induk wilayahnya adalah Loa Ipuh, sedangkan daerah pemekaran akan menjadi Loa Ipuh Tengah dan Loa Ipuh Seberang.

“Kami juga sudah sepakat bahwa 77 RT akan dibagi ke dalam tiga wilayah,” tuturnya.

Namun, kata Erri, pemekaran wilayah ini bukan tanpa kendala. Saat ini pemerintah daerah masih menghadapi kendala dalam pembebasan lahan, terutama untuk pembangunan Kantor Kelurahan Loa Ipuh Tengah.

Sebab, daerah yang ditetapkan saat ini masih masuk ke dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU), yang menyebabkan proses pemekaran wilayah sedikit terhambat.

Meski begitu, pihaknya optimis bahwa dua kelurahan tersebut akan mulai beroperasi pada 2025 mendatang. Hal ini juga akan memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat bisa dimulai.

“Sementara kami melakukan persiapan-persiapannya. Kalau bisa lebih cepat, itu lebih baik. Mudah-mudahan pada 2025, semuanya sudah terwujud,” tandasnya. (ADV/Diskominfo Kukar/Mha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *