Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) turut dikawal oleh Pemerintah Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pihak kelurahan turut memastikan dan membantu kegiatan perbaikan khususnya tahun 2023 yang dibagi menjadi dua tahap. Seperti tahap pertama untuk 12 rumah yang tersebar di enam Rukun Tetangga (RT) dan sekarang sudah selesai diperbaiki.
“Kalau untuk tahap kedua, ada sebanyak 62 rumah yang tersebar di 21 RT. Ini yang juga terus kita bantu,” kata Kasi Sosial Kelurahan Bukit Biru, Awaluddin Afif, Jumat (3/11/2023).
Dijelaskannya untuk tahap kedua tersebut memang masih dalam pemberkasan namun akan direalisasikan pada tahun 2023 ini dimana setiap rumah yang diperbaiki dianggarkan senilai Rp50 juta.
“Perbaikannya seperti dinding, sekat kamar, lantai dan atap rumah. Pengerjaannya dilakukan oleh Babinsa dari Kodim 0906/KKR bersama warga,” tuturnya.
Program yang berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar ini turut dibantu oleh pihak kelurahan. Terutamanya untuk mendata warga yang membutuhkan bantuan perbaikan.
“Jadi ada verifikasi, mulai dari dokumen kepemilikan, tingkat kerusakan dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” imbuhnya.
“Kalau untuk pengerjaannya, biasanya dibutuhkan satu sampai dua minggu untuk satu rumah, tergantung dari kondisi cuaca dan materialnya. Targetnya semua rumah yang ada di tahap dua ini bisa terealisasikan tahun ini juga,” jelasnya.
Tentunya perbaikan rumah ini disambut antusias oleh masyarakat yang membutuhkan. Dikatakan oleh Afif bahwa masyarakat merasa senang dan bahagia lewat program pemerintah daerah dalam upaya mengentaskan kemiskinan ini.
“Masyarakat sangat menyambut baik dan senang akan program yang dijalankan oleh pemerintah daerah tersebut,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kukar/Mha)