Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kota Balikpapan melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Asisten Perekonomian Pemkot Balikpapan Andi M Yusri mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah menyelesaikan berbagai tahapan sebagai rencana dari revisi RTRW Kota Balikpapan Tahun 2012 hingga 2032.
Menurutnya, Pemerintah Kota juga sudah melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang sudah dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2012 tentang RTRW Kota Balikpapan 2012-2032
Selain itu, lanjut Yusri, pemerintah juga sudah melaksanakan hasil kajian dari Pokja KLHS terkait revisi RTRW terhadap 13 isu pembangunan berkelanjutan yang menimbulkan sejumlah issue strategis, yang memunculkan issue program prioritas
“Issue program prioritas. Yaitu, pertumbuhan dan migrasi penduduk, rawan banjir, keterbatasan sumber dan penurunan air bersih, degradasi dan pencemaran daerah pesisir, pengelolaan sampah, alih fungsi dan konflik lahan, potensi bencana alam seperti longsor kebakaran hutan dan lahan,” kata Yusri ketika diwawancarai wartawan, Kamis (21/12/2023).
Dia menuturkan, Revisi RTRW ini bukan hanya pengaturan visi kota, tetapi juga mencakup aspek-aspek penting seperti ekonomi, sosial, dan lingkungan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Hal ini merupakan momen yang sangat tepat dalam pertukaran ide dan pemahaman yang mendalam,” terangnya.
Ia menyampaikan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan sektor swasta serta masyarakat, dalam merancang tata ruang wilayah yang berkelanjutan dan keseimbangan. Karena pembangunan hanya bisa dicapai apabila semua bersatu dalam merencanakan masa depan Kota Balikpapan yang lebih baik.
“Dalam hal ini saya berharap penerapan pemerintahan berbasis elektronik dapat memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, yang terjangkau bagi semua warga Kota Balikpapan,” pungkasnya. (drh)