Lintaskaltim.com, PENAJAM – Dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Penajam di Aula Kantor Bupati PPU pada Senin (19/2/2024), menghasilkan 1.034 usulan. Nantinya usulan tersebut masuk dalam rencana kerja APBD 2024.
Usulan yang dihasilkan itu merupakan usulan dari Lurah, Kepala Desa, dan Tokoh Masyarakat. Usulan itu juga akan menjadi acuan rencana kerja tahun 2025. Usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) beserta proposal dan perencanaan kegiatan.
“Lurah atau Kepala Desa harus memastikan staf mereka segera melengkapi persyaratan agar nantinya bisa dimasukkan ke SIPD-RI,” ujar Kepala Perencanaan, Penelitian, Pengembangan Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno pada Rabu (21/2/2024).
Ia juga menjelaskan dari usulan tersebut kebanyakan merupakan perbaikan atau pembuatan jalan hingga pembangunan kantor. Nantinya usulan tersebut akan diverifikasi dan divalidasi dengan mitra Pemerintah Daerah sebelum menjadi rencana kerja dan dianggarkan pada tahun 2025.
Tur Wahyu juga mengungkapkan untuk APBD tahun 2024 ini, Kecamatan Penajam mendapat Rp384 miliar yang akan digunakan untuk perbaikan jalan sebanyak k40 kegiatan, hingga pengadaan kantor lurah serta pagar sekolah.
“Alokasi ini untuk Kecamatan Penajam saja, karena ada 19 kelurahan dan 4 desa,” tuturnya.
Untuk perencanaan kerja di tahun 2025 masih melakukan penyesuaian berdasarkan penyerapan anggaran dan realisasi pada tahun 2024. Diperkirakan APBD tahun 2025 nanti ditentukan berdasarkan proyeksi pendapatan yang telah ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU.
“Proyeksi pendapatan dari Bapenda PPU sebagai dasar untuk menyusun asumsi APBD 2025,” pungkasnya. (AK/ADV/Diskominfo PPU)