Lintaskaltim.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Momerandum of Understanding (MoU) bersama Bank Indonesia (BI) pada Kamis (22/2/2024) di Pantai Istana Amal. MoU tersebut terkait kerjasama pemkab dengan BI dalam pengendalian inflasi, pengembangan klaster pangan dan UMKM hingga elektronifikasi transaksi daerah di PPU.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan dalam kerjasama tersebut terdapat beberapa hal didalamnya, yakni sistem perbankan terkait elektronifikasi transaksi daerah. Kemudian layanan-layanan bank lainnya hingga persoalan ekonomi daerah.
“Itu juga menjadi misi pihak perbankan untuk penjagaan inflasi di daerah jangan sampai terjun payung,” katanya usai kegiatan.
Di tahun sebelumnya, Pemkab PPU dan BI telah melakukan berbagai kerjasama. Mulai dari elektronifikasi transaksi daerah, pertanian hingga sistem pemberdayaan UMKM. Hal ini sebagai upaya dalam memajukan PPU dari sektor ekonomi dan pangan hingga digitalisasi.
“Dan harus dilakukan pendampingan secara terus-menerus tanpa mengenal kata bosan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Balikpapan, R Bambang Setyo Pambudi mengatakan MoU tersebut sejatinya terjalin cukup lama. Kegiatan kali ini hanya memperpanjang kerjasama tersebut dalam jangka waktu 5 tahun terakhir. Tentu saja tujuan diperpanjangnya kerjasama itu selain sebagai upaya pengendalian inflasi, juga mendorong pertumbuhan ekonomi terhadap sektor riil baik itu UMKM terkait pangan.
“Harapannya bagaimana kerjasama ini bisa terus terjalin dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat di Kabupaten PPU ini,” pungkasnya. (AK/ADV/Diskominfo PPU).