DPMD Kukar Tetapkan Tujuh Desa sebagai Desa Persiapan untuk Pemekaran

Lintaskaltim.com, TENGGARONG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menetapkan tujuh desa yang memenuhi syarat untuk dipersiapkan dalam proses pemekaran.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa pemekaran desa bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan.

Proses pemekaran desa melibatkan berbagai aspek administratif dan persetujuan dari seluruh pihak terkait. Salah satu syarat utama adalah jumlah penduduk minimal 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Peraturan Desa.

Selain itu, kesepakatan dan kesediaan dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga juga menjadi syarat penting dalam proses pemekaran.

Arianto menjelaskan bahwa dari 18 usulan pemekaran desa yang dievaluasi, akhirnya tujuh desa memenuhi syarat administratif dan telah disetujui oleh Bupati untuk dipersiapkan sebagai desa persiapan.

Pemerintah daerah akan menunjuk Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) untuk mengawasi proses persiapan desa. Pj Kades akan bertugas selama maksimal tiga tahun dan bertanggung jawab dalam mengurus persyaratan menuju status desa definitif.

Berikut adalah tujuh desa yang telah ditetapkan sebagai Desa Persiapan di Kutai Kartanegara:

  1. Jembayan, yang akan menjadi Jembayan Ilir.
  2. Loa Duri Ulu, yang akan menjadi Loa Duri Seberang.
  3. Muara Badak Ulu, yang akan menjadi Muara Badak Makmur.
  4. Bangun Rejo, yang akan menjadi Sumber Rejo.
  5. Kembang Janggut, yang akan menjadi Kembang Janggut Ilir.
  6. Sepatin, yang akan menjadi Tanjung Berukang.
  7. Sungai Payang, yang akan menjadi Sungai Payang Ilir.

Proses pemekaran desa diharapkan dapat berjalan lancar dan harmonis, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat di Kutai Kartanegara. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *