
Lintaskaltim.com, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, telah melakukan pengangkatan 32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Kukar. Pengangkatan ini dilakukan pada Kamis (21/3/2024) di ruang serbaguna komplek perkantoran Bupati Kukar.
Dalam sambutannya, Edi Damansyah menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang baru dilantik dan diberi amanah tersebut.
“Atas nama Pemkab Kukar, saya ucapkan selamat kepada yang baru dilantik dan mendapatkan amanah ini,” kata Edi Damansyah.
Pengangkatan ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian restrukturisasi dan perubahan nomenklatur jabatan. Dia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi pokok yang baru.
“Seluruhnya harus perbaiki dan ubah mindset atau pola pikir. Sebenarnya ini hanya pengukuhan kembali untuk penguatan kinerja,” timpalnya.
Edi menekankan pentingnya perubahan mindset atau pola pikir bagi para pejabat yang baru dilantik. Dia ingin agar mereka memahami bahwa jabatan fungsional memerlukan gerakan kinerja yang lebih cepat dan berbeda dari jabatan struktural sebelumnya. Dia menegaskan bahwa budaya kerja dari jabatan sebelumnya tidak boleh diterapkan di jabatan yang baru, karena hal tersebut tidak akan membawa perubahan dalam capaian kinerja.
“Jangan nanti pejabat fungsional rasa struktural. Karena tidak memberikan makna perubahan itu,” tegas Edi.
Edi juga menyoroti pentingnya perbaikan kerja yang berkaitan dengan data, seperti peningkatan jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kukar. Dia berharap para pejabat di perangkat daerah dapat memberikan fasilitasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis bagi pelaku UMKM, sehingga mereka dapat naik kelas dan berkembang secara signifikan.
“Karena kelompok usaha mikro ini kan ada prosedur mekanismenya, kemajuannya harus naik kelas. Kalau mikro ke kecil, kecil ke menengah,” tegas Edi. (Mha/ADV/Diskominfo Kukar)