Lintaskaltim.com, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Selasa (26/3) lalu. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas sejumlah agenda penting, termasuk evaluasi kinerja pemerintah daerah dan pembahasan regulasi.
Menurut Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, rapat paripurna tersebut merupakan yang ke-13 dalam masa sidang ke-II tahun 2024. “Kami telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PPU tahun anggaran 2023. Selanjutnya, kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahasnya secara mendalam,” ujarnya pada Rabu (27/3/2024).
Dalam rapat tersebut, Pemkab PPU juga menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah. “Kami juga mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda tersebut serta tanggapan Pj Bupati terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD,” tambah Syahrudin.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyampaikan tiga Raperda inisiatif, antara lain tentang Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Sistem Pertanian Organik, dan Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan. “Kami telah mendengarkan catatan, pendapat, kritik, dan saran yang disampaikan terhadap keenam Raperda tersebut. Selanjutnya, kami akan membentuk Pansus untuk mengkaji lebih lanjut,” jelas Syahrudin.
Rapat paripurna ini menandai komitmen DPRD PPU untuk melakukan evaluasi kinerja pemerintah daerah serta untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas guna mendukung pembangunan dan kemajuan PPU ke depan. (AK/ADV/DPRD PPU)