Beroperasi Di Bulan Ramadhan, Satpol PP Balikpapan Berikan Sanksi Administratif Tempat Karaoke

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah memberikan sanksi administratif kepada pengusaha tempat karaoke. Tempat karaoke terletak di Kawasan Balikpapan Timur dan berada dalam kompleks perumahan, sekitar 10 meter dari jalan raya. Tak hanya tempat karaoke di tempat itu juga membuka arena bola sodok dan menjual minuman keras (Miras)

“Ada dua pelanggaran di tempat ini,” kata Izmir Novian Hakim Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Rabu (3/4/2024) malam

Izmir menerangkan, yang pertama mereka melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 300/118/Pem tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan dalam rangka hari raya Nyepi, bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Di edaran itu jelas tertulis tempat karaoke tidak dibolehkan beroperasi hingga tanggal 11 April mendatang, kemudian untuk biliar operasional yang diperbolehkan dari pukul 11.00-16.00 Wita untuk siang hari, kemudian pukul 21.00-23.00 Wita untuk malam hari.

“Untuk biliar mereka tutup, tapi karaoke bisa dilihat sendiri tadi, mereka buka, maka itu melanggar,” tegasnya.

Kemudian yang kedua, tempat itu menjual minuman keras yang disinyalir juga tidak memiliki izin.

Adapun untuk peraturan penjualan miras tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko.

Selain itu, Permendag Nomor 25 Tahun 2019 tentang perubahan ke-6 dari Permendag 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan Peredaran Minuman Beralkohol.

Di Balikpapan, juga terdapat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2000 tentang Minuman Beralkohol. Dalam Perda itu, Miras dijual secara terbatas yaitu di Tempat Hiburan Malam (THM) yang memiliki izin serta restoran yang menggandeng hotel.

“Dan mereka jauh dari hotel tapi berada di pemukiman warga, tapi nanti kami coba konfirmasi kembali kepada dinas terkait apakah mereka memiliki izin tersebut atau tidak,” ujarnya.

Miras, tidak hanya ditemukan di kawasan Balikpapan Timur dalam operasi besar-besaran yang ke tiga selama bulan Ramadhan tahun ini. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *