Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite sebesar 1.250 kiloliter (KL) yang disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan tambahan kuota tersebut merupakan hasil pertemuan DPRD Balikpapan dengan BPH Migas di Jakarta. Namun, tambahan itu hanya berlaku hingga Desember 2026.
Budiono menjelaskan, kebutuhan Pertalite yang diajukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk 2026 mencapai sekitar 177 ribu KL. Namun, kuota yang direalisasikan hanya sekitar 51 ribu KL.
“BBM subsidi yang diajukan Pemerintah Kota itu Pertalite sebanyak 177 ribu KL, tetapi yang direalisasikan hanya 51 ribu KL untuk tahun 2026,” kata Budiono, Senin (14/9/2026).
Dengan kondisi tersebut, tambahan 1.250 KL menjadi langkah untuk menambah ketersediaan Pertalite hingga akhir tahun. Meski demikian, jumlah tersebut masih relatif kecil dibandingkan kuota yang sebelumnya diajukan Pemkot Balikpapan.
Selain memperjuangkan tambahan kuota, DPRD Balikpapan juga meminta penambahan SPBU yang melayani penyaluran Pertalite bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
Budiono menyebut saat ini dua SPBU telah mulai beroperasi menyalurkan Pertalite bersubsidi. Sementara tiga SPBU lainnya akan menyusul.
“Untuk SPBU, saat ini sudah ada dua yang mulai beroperasi. Tiga SPBU akan menyusul. Jadi total ada lima SPBU yang disetujui beroperasi menyalurkan Pertalite,” ujarnya.
Menurutnya, penambahan titik penyaluran tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan antrean sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan BBM bersubsidi.
DPRD Balikpapan berharap tambahan kuota dan penambahan SPBU dapat menjadi solusi sementara terhadap persoalan ketersediaan Pertalite hingga akhir 2026. (ADV/DPRD Balikpapan)







