Dorong OPD Lestarikan Peninggalan Sejarah Agar Naskah Kuno Tersedia Bentuk Digital

BERAU,- Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melindungi dan membantu melestarikan peninggalan sejarah yang berada di Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung.

“Itu sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam melindungi peninggalan sejarah yang ada di Kabupaten Berau,” ucapnya.

Seperti diketahui, kata dia Kabupaten Berau memiliki sejarah yang cukup istimewa jauh sebelum memiliki satu kerajaan yang disebut Kerajaan Berau.

“Ketika itu dipimpin oleh raja pertama bernama Baddit Dipattung yang memiliki gelar Aji Raden Surya Nata Kesuma,”ungkapnya.

Setelah itu, kata dia kerajaan terbelah menjadi dua kesultanan, yakni Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung yang sampai saat ini masih menunjukkan eksistensinya.

“Masing-masing memiliki sejarah yang melekat dengan perkembangan Kabupaten Berau.Pun memiliki peninggalan sejarah dari masa lampau, berupa naskah kuno, prasasti, monumen,” tuturnya.

“Sebagai daerah yang cukup bersejarah di Kabupaten Berau, kami sangat berharap partisipasi aktif dari OPD terkait, seperti Dispusip Berau dan Disbudpar Berau untuk bersama melindungi peninggalan sejarah tersebut,” tambahnya.

Peninggalan sejarah itu bisa menjadi daya tarik wisata sejarah di Kabupaten Berau tidak hanya mengembangkan pariwisata alam saja

“Tapi juga wisata sejarah yang menjadi bukti lahirnya Kabupaten Berau. Kita harus lestarikan untuk diketahui generasi di masa depan,” bebernya.

Bukan banya sekedar wisata alam, menurutnya bukti sejarah bisa jadi bagian dari upaya masyarakat untuk meningkatkan pariwisata di Kabupaten Berau

“Untuk itu, kami akan terus berupaya melakukan pelestarian kebudayaan dan peninggalan sejarah secara optimal,” imbuhnya.

Terlebih, menurutnya peninggalan seperti naskah kuno yang rawan rusak jika tidak disimpan dengan baik.

“Selama ini pemeliharaan naskah kuno milik Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung dikelola mandiri,” jelasnya.

Secara pribadi, dirinya berharap ada partisipasi aktif dari OPD untuk membantu melestarikan naskah kuno tersebut.

“Itu bisa dilakukan dengan cara digitalisasi. Karena untuk melindungi naskah kuno itu membutuhkan perlakuan khusus, tidak bisa sembarangan disimpan karena khawatirnya akan rusak,” ujarnya.

Jika hanya dikelola sendiri oleh Kesultanan, dikhawatirkan keberlanjutan atau kelestariannya tidak berumur panjang.

“Kita berupaya mendorong Disbudpar dan Dispusip untuk membantu melestarikan itu. Digitalisasi itu harus kita lakukan, ke depan upaya untuk mendigitalisasi naskah kuno akan kita lakukan,” pungkasnya. (*adv)

Reporter: Tariska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *