Memaksimalkan Pendapatan Daerah Melalui Retribusi Pariwisata

TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih menggarisbawahi pentingnya memaksimalkan retribusi pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Berau. Dengan diberlakukannya Perda Nomor 7 tahun 2023 yang mengatur tentang pajak daerah dan retribusi, Sri Juniarsih menekankan perlunya optimalisasi dalam penarikan retribusi pariwisata.

“Pendapatan Asli Daerah juga harus meningkat, terutama dari sektor pariwisata yang sedang berkembang pesat ini. Retribusi pariwisata harus dimaksimalkan,” tegas Sri Juniarsih.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Berau, target pendapatan dari retribusi pariwisata tahun ini ditetapkan sebesar Rp 100 juta, yang berasal dari 4 destinasi wisata utama yang aktif menarik retribusi.

Keempat destinasi tersebut antara lain Museum Gunung Tabur, Keraton Sambaliung, Labuan Cermin, dan Air Panas Bapinang. Implementasi Perda retribusi ini telah dimulai sejak Januari 2024 setelah melalui proses sosialisasi yang cukup intens.

Dalam Perda tersebut, tarif retribusi untuk wisatawan domestik adalah Rp 10 ribu per orang dewasa dan Rp 5 ribu per anak. Sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan tarif sebesar Rp 20 ribu per orang pada hari biasa, dan Rp 30 ribu per orang pada hari Minggu dan libur nasional.

Meskipun demikian, tarif ini tidak termasuk dalam harga tiket masuk destinasi wisata yang mungkin lebih tinggi, mengingat biaya operasional pengelola dan fasilitas yang tersedia di setiap destinasi.

Perda juga mengatur tentang 14 destinasi wisata lainnya di Kabupaten Berau, meskipun 10 di antaranya masih belum beroperasi secara penuh karena belum memenuhi syarat sebagai destinasi wisata yang baik. Hal ini termasuk faktor aksesibilitas, akomodasi, atraksi, aktivitas, dan fasilitas yang diperlukan.

Sepuluh destinasi tersebut mencakup Pulau Kakaban, Sigending, Air Terjun Tiga Bidadari, Pantai Teluk Sumbang, Danau Nyadeng, Susur Sungai Pulau Besing, Susur Sungai Kampung Batu-batu, Mangrove Kampung Tembudan, Air Terjun Nyalimah, dan Kamar Bola atau Museum Batubara.

Upaya untuk mengoptimalkan retribusi pariwisata diharapkan dapat mendukung peningkatan ekonomi lokal serta meningkatkan kualitas dan daya tarik destinasi pariwisata di Berau.(adv)

Reporter: Tariska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *