KPU Balikpapan Gelar Sosialisasi Pencalonan Kepala Daerah Untuk Pilkada 2024

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi untuk persyaratan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024, pada 27 November 2024 mendatang.

Sosialisasi tersebut digelar dalam diskusi publik yang memiliki tema Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah baik itu Gubernur dan Wali Kota yang digelar di Swiss-Belhotel Balikpapan pada Selasa (23/7/2024).

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, melalui diskusi yang di selenggarakan kali ini. Bertujuan untuk melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman yang komprehensif.

Tentunya, supaya masyarakat dapat memahami lebih lanjut mengenai peraturan tersebut. Karena dalam aturan itu, juga membahas persyaratan, tahapan, dan hal-hal lain terkait pencalonan kepala daerah.

“Jadi kami ingin memastikan bahwa informasi ini diketahui secara luas oleh semua pihak, baik partai politik maupun masyarakat umum,” terangnya.

Menurutnya, kesadaran politik masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Oleh sebab itu KPU Balikpapan komitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi dan kegiatan-kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada.

Dengan adanya diskusi publik tersebut, lanjut Prakoso, pihaknya menyakini sosialisasi ini akan berdampak positif. Sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Pilkada 2024.

“Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat, kami berharap partisipasi dalam Pilkada Balikpapan juga akan meningkat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, KPU Balikpapan akan menggencarkan sosialisasi dan kegiatan-kegiatan lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada pada 27 November mendatang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Balikpapan untuk bersama-sama mengawal proses Pilkada ini agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas,” pungkas Prakoso. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *