Posisi Jabatan Wakil Ketua DPRD Subari Digantikan Laisa Hamisah

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Laisa Hamisah dipersiapkan untuk menggantikan Subari dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan. Pergantian dilakukan terkait pengunduran diri Subari sebagai anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setelah menjadi calon legislatif dari Partai Golkar.

Kuasa hukum DPD PKS Kota Balikpapan, Asrul Paduppai mengatakan, bahwa untuk mengawal proses pergantian antar waktu dari Subari yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan.

Secara keanggotaan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sejak tanggal 26 September 2023 lalu.

Atas pengunduran diri inilah, lanjut Asrul yang kemudian menjadi dasar pemberhentian yang bersangkutan berdasarkan SK DPW PKS Provinsi Kalimantan Timur dan saat ini surat secara resmi sudah diserahkan kepada Sekretariat Dewan per tanggal 10 Oktober 2023.

“Secara substansi kami meminta dengan dasar-dasar hukum MD3, PP 12 tahun 2018, Tatib DPRD nomor 1 tahun 2020, bahwa proses ini di mohon untuk segera dijalankan,” kata Asrul didampingi Ketua Fraksi PKS Laisa Hamisah, Anggota Fraksi PKS H. Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Sapturi, Selasa (10/10/2023).

Dalam beberapa poin yang dituangkan di dalam surat ini, telah dipaparkan bahwa proses yang berjalan tidak ada permasalahan sama sekali, karena yang bersangkutan mundur secara sukarela. Sehingga dirinya berharap pihak DPRD segera menindaklanjuti surat yang disampaikan.

Karena pada dasarnya batas waktu di DPRD ini adalah selama 7 hari, selanjutnya ke KPU selama 7 hari, kemudian kembali ke DPRD dan dilanjutkan ke walikota selama 7 hari lagi dan kemudian prosesnya di Gubernur selama 14 Hari. Sehingga dirinya berharap dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan ini, mudah-mudahan SK terkait pemberhentian subari bisa diterbitkan oleh Pj Gubernur.

Sementara itu, Asep Sapturi menambahkan, terkait jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan yang saat ini masih dijabat Subari akan digantikan oleh Laisa Hamisah.
Selanjutnya untuk jabatan Ketua Fraksi yang saat ini dijabat oleh Laisa Hamisah akan digantikan oleh dirinya, Asep Sapturi

“Mudah-mudahan bisa dimudahkan dan dilancarkan, harapannya dia akhir Oktober ini sudah bisa tuntas. Sehingga pergantian antar waktu saudara kami dari subari kepada Ardianto bisa berjalan mulus,” terangnya.

Pihaknya juga meminta kepada Subari untuk tidak mempergunakan fasilitas-fasilitas yang yang diperoleh dari jabatannya sebagai anggota legislatif dari fraksi PKS, apalagi fasilitas tersebut dipergunakan untuk sarana sosialisasi pada posisi dia sebagai anggota dari partai lain.

“Saya menyampaikan khususnya kepada subari karena beliau sudah tidak bersama dengan kami. Kami memohon maaf sebesar-besarnya apabila selama interaksi ada hal-hal yang bersinggungan, ada yang tidak mengenakan sehingga akhirnya kita berada pada posisi yang saling memaafkan,” ungkapnya.

Turut menambahkan, Laisa Hamisah mengaku siap menjalankan amanah sesuai dengan instruksi dari PKS.

“Kita sebagai anggota Fraksi mengikuti saja instruksi dari partai, kita mendengar dan melaksanakan perintah itu. Intinya saya siap untuk melaksanakan perintah sebagaimana amanah, mudah-mudahan bisa saya jalankan sesuai dengan tugas dan fungsi kita sebagai anggota dewan,” pungkasnya. (drh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *