TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Rahman, mendesak pemerintah daerah untuk mengambil sikap tegas terhadap dampak negatif dari aktivitas pengolahan tanah tanpa izin, terutama yang tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Rahman menegaskan bahwa kegiatan semacam ini dapat merusak lingkungan hidup dan mengharapkan pemerintah lebih aktif dalam memantau dan menangani dampak pasca tambang.
“Pengelolaan tanah yang tidak memenuhi syarat Amdal berpotensi merusak lingkungan. Pemerintah perlu lebih terlibat dalam memantau dan mengelola dampak setelah kegiatan tambang,” ujarnya.
Lebih jauh, Rahman menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Ini termasuk jalan, jembatan, sarana sanitasi air, serta kebersihan jalan, sungai, pantai, dan laut. “Pemerintah daerah harus memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun tetap terjaga dan lingkungan tetap indah serta lestari,” tambahnya.
Rahman juga meminta agar anggaran dialokasikan secara proporsional untuk berbagai bidang penting seperti program keagamaan, pendidikan, pangan, kesehatan, serta infrastruktur seperti jalan, jembatan, telekomunikasi, pasokan listrik, BBM, dan air bersih. “Perhatikan kebutuhan masyarakat di kampung-kampung dan pastikan aspirasi prioritas mereka dapat direalisasikan tepat waktu melalui kegiatan reses dewan,” tuturnya.
Sebagai anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Berau, Rahman mengimbau pemerintah daerah untuk terus menjaga kondusivitas, kedamaian, dan ketenangan masyarakat, terutama menjelang tahun politik mendatang. “Penting untuk membangun dan menjaga stabilitas sosial saat kita mendekati tahun politik,” ungkapnya.
Dia juga mendorong pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mendukung sektor pariwisata Berau, dengan fokus pada kebersihan, keamanan, keindahan, dan nilai ekonomis produk lokal. “Saya terus mendorong agar seluruh SKPD menyusun program kerja yang berfokus pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Berau,” pungkas Rahman.(adv)









