Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menegaskan bahwa Pemkab Berau sudah seharusnya bersikap dan bertindak berkaitan dengan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Sultan Agung, yang sudah sejak lama menjadi keluhan masyarakat.
Arman menekankan bahwa proses pemindahan harus segera dilakukan. “Karena kita tahu prosesnya lama, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Oleh karena itu, harus dimulai dari sekarang. Pemindahan TPA itu bukan sunnah lagi, tetapi wajib hukumnya. Kalau itu (TPA) tidak dipindah, rumah sakit tidak bisa beroperasi, tidak boleh karena jaraknya yang berdekatan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa akan dibangun rumah sakit baru yang lokasinya tidak jauh dari TPA. “Jadi, alangkah baiknya jika prosesnya sudah dimulai sejak sekarang,” sambungnya.
Apalagi kini, lokasi TPA sudah mulai bersinggungan dengan ketenangan masyarakat yang bermukim di dekatnya. Sudah banyak sekali laporan terkait bau busuk yang menyengat pada kondisi tertentu bagi warga sekitar.
Menurutnya, dampak dari pengolahan sampah yang tidak maksimal juga menyebabkan air dari TPA mengalir ke pemukiman warga, sehingga anak sungai menjadi hitam pekat dan berbau busuk. Terlebih saat musim hujan, aroma tak sedap itu selalu muncul dan sangat mengganggu masyarakat yang bermukim di sekitarnya.
“Jujur saja, ini aspirasi sudah lama. Bahkan, setiap reses di wilayah Bedungun, aspirasi ini muncul. Pasti usai menerima aspirasi itu, saya berkewajiban menyampaikan kepada pemerintah daerah, tetapi belum ada pergerakan kelihatannya,” ungkap politisi PKB ini.
Volume sampah di TPA itu terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk, yang semakin memperparah kondisi pengolahan yang kekurangan alat pendukung. Diketahui, lokasi TPA Sultan Agung saat ini masuk dalam Wilayah Perkotaan I (WPI), yang sebenarnya tidak layak.
“Harus ada tindakan dari Pemkab, terutama soal pengelolaan sampah di TPA. Memang baunya sangat menyengat sekali. Saya waktu ke bandara juga lewat jalur sana dan bau tidak sedap ini tercium sampai ke jalanan,” ujarnya.
Oleh karenanya, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mencari solusi terbaik, misalnya pemindahan lokasi TPA dari yang saat ini ditempati. Ia berharap terdapat solusi alternatif yang dapat diberikan untuk pengelolaan sampah tersebut.
“Kita berharap Pemkab dapat memikirkan cara untuk memindahkan TPA ini ke tempat yang layak dan jauh dari pemukiman, serta sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa solusinya tentu relokasi TPA ke lokasi yang memang sudah semestinya dan strategis. “Baunya itu yang mengganggu. Tanya saja warga sekitar, pasti mereka meminta agar TPA bisa dipindahkan,” tegasnya.
Dengan volume sampah kurang lebih 70 ton per hari, hal ini sangat tidak efektif jika lokasinya dekat dengan permukiman. Letak lokasi dinilai sudah tidak sesuai lagi jika berdekatan dengan pemukiman.
“Saya dengar bahwa volume sampah setiap harinya mengalami peningkatan. Maka dari itu, harus ada tindakan dari Pemkab Berau dan instansi yang menangani agar tidak ada penumpukan,” ungkapnya.
Saat beberapa kali kunjungan ke TPA oleh pejabat Berau, terjadi penumpukan sampah karena alat berat yang biasa digunakan untuk meratakan sampah sedang dalam perbaikan. Bahkan, sebagian alat ada yang rusak.
Diketahui, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru tipe B akan dibangun tidak jauh dari TPA Sultan Agung. Ke depan, jika terealisasi, keberadaan TPA dipastikan harus dipindahkan. Memindahkan TPA juga bukan perkara mudah dan bisa instan, melainkan melalui proses yang panjang. Oleh karena itu, disarankan agar prosesnya dimulai sejak saat ini. (ADV)













