Lintaskaltim.com, PENAJAM – Ketua Sementara DPRD PPU, Raup Muin memimpin rapat paripurna yang digelar pada Selasa (17/9/2024) dengan agenda pengumuman Pimpinan Definitif DPRD PPU yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD terpilih.
Dalam rapat tersebut, Raup Muin mengumumkan beberapa keputusan penting, salah satunya adalah pembentukan enam fraksi di DPRD PPU. “Dari enam fraksi, salah satunya adalah Fraksi Partai Gerindra. Beberapa fraksi lainnya masih dalam proses penyusunan,” jelasnya.
Selain pembentukan fraksi, rapat ini juga memutuskan pembentukan Tim Kerja Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD yang mencakup Tata Tertib, Kode Etik, serta Tata Beracara Badan Kehormatan. Tiga ketua Panitia Khusus (Pansus) juga telah ditunjuk untuk memimpin penyusunan regulasi-regulasi tersebut.
“Kami juga sudah mendefinitifkan unsur pimpinan DPRD, yang terdiri dari ketua, wakil ketua I, dan wakil ketua II. Namun, masih ada fraksi seperti Partai Golkar dan Demokrat yang belum mengajukan rekomendasi nama untuk posisi tersebut,” lanjut Raup.
Fraksi yang dapat merekomendasikan nama anggota legislatif untuk posisi pimpinan tersebut meliputi Fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. “Fraksi Gerindra sudah siap dengan rekomendasinya, sementara yang lain masih dalam proses,” ujarnya.
Hasil keputusan rapat ini akan segera diserahkan kepada kepala daerah dan diteruskan ke Pemprov Kalimantan Timur. “Setelah ini, kami akan melanjutkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) secepat mungkin. Semakin cepat proses ini berjalan, semakin baik,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD PPU)







