Lintaskaltim.com, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Periode 2024-2029. Acara tersebut berlangsung pada Senin (30/09/2024) di Gedung Paripurna, Jalan Provinsi KM 9, dengan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dan tamu undangan.
Tiga unsur pimpinan yang dilantik dalam periode ini adalah Raup Muin dari Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, dan Andi Muhammad Yusuf sebagai Wakil Ketua II dari Partai Golkar.
Setelah dilantik, Raup Muin menyampaikan bahwa proses penentuan unsur pimpinan memakan waktu sekitar satu bulan setengah sebelum akhirnya bisa dilakukan pelantikan resmi. “Alhamdulillah, sekarang kita sudah memiliki unsur pimpinan definitif dari Gerindra, Demokrat, dan Golkar,” ungkapnya.
Raup juga menjelaskan bahwa langkah selanjutnya setelah pelantikan ini adalah segera menggelar rapat terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk tim kerja, tata tertib, dan kode etik yang akan mengatur jalannya tugas DPRD.
“Hal ini mendesak, mengingat waktu terus berjalan dan kami harus segera merampungkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengesahan beberapa peraturan daerah (Perda) sebelum akhir tahun,” jelas Raup.
Terkait pengurusan fraksi-fraksi di DPRD, Raup menyebutkan bahwa tidak ada perubahan besar dari periode sebelumnya, sehingga proses penyusunan AKD diharapkan dapat berjalan dengan lancar. Perubahan hanya terjadi pada beberapa pimpinan fraksi, seperti Demokrat yang digantikan oleh Gerindra, serta PDIP yang kini digantikan oleh Golkar.
“Perubahan pimpinan ini akan memudahkan kami dalam penyusunan AKD karena struktur tidak banyak berubah dari periode sebelumnya,” tandasnya.
Dengan terbentuknya unsur pimpinan DPRD yang baru, harapannya adalah lembaga legislatif ini dapat segera bekerja efektif untuk menyelesaikan berbagai agenda penting, termasuk pengesahan APBD dan Perda, yang menjadi prioritas sebelum akhir tahun 2024. (ADV/DPRD PPU)







