1.421 Pemilih Pemula di PPU Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Gencarkan Jemput Bola

Lintaskaltim.com, PPU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencatat bahwa sebanyak 1.421 pemilih pemula yang diproyeksikan akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, belum melakukan perekaman e-KTP. Data ini diambil dari kelompok pemilih pemula yang pada saat Pilkada nanti telah genap berusia 17 tahun, yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan e-KTP dan berpartisipasi dalam pemilihan.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten PPU, Mawar, menyebutkan bahwa dari ribuan pemilih pemula tersebut, banyak di antaranya yang tidak berada di wilayah Kabupaten PPU saat ini. “Adapun data 1.421 itu adalah pemilih pemula yang tercatat akan berusia 17 tahun pada saat Pilkada nanti. Namun, banyak dari mereka yang saat ini tinggal di luar Benuo Taka. Beberapa berada di luar Kalimantan Timur, bahkan di luar pulau, seperti di Jawa atau Sulawesi,” jelas Mawar pada Selasa (1/10/2024).

Dari jumlah keseluruhan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman, Mawar merinci bahwa 127 orang berada di luar Kalimantan Timur, sedangkan 145 orang lainnya berada di berbagai daerah dalam provinsi seperti di Kota Balikpapan, Samarinda, atau Kabupaten Paser. “Jadi, secara total ada 272 pemilih pemula yang berada di luar Kabupaten Penajam Paser Utara,” tambahnya.

Untuk mengatasi situasi ini, Disdukcapil Kabupaten PPU telah mengambil sejumlah langkah strategis guna mendorong para pemilih pemula melakukan perekaman e-KTP. Salah satu cara yang diambil adalah melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan, dengan program jemput bola ke sekolah-sekolah. Disdukcapil mendatangi langsung sekolah-sekolah tingkat menengah atas (SMA dan SMK) untuk melakukan perekaman di tempat.

“Kami mendatangi sekolah-sekolah, terutama SMK dan SMA, karena mayoritas pemilih pemula ini duduk di kelas 11 atau 12,” ujar Mawar. Program jemput bola ini, lanjutnya, dirancang agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah. “Untuk jadwal pelaksanaannya, kami menyesuaikan dengan sekolah, sehingga kapan saja mereka siap, kami akan datang,” katanya.

Namun, Mawar mengakui bahwa meskipun program jemput bola telah dilakukan, minat siswa untuk melakukan perekaman e-KTP masih terbilang rendah. Dalam beberapa kesempatan, jumlah siswa yang melakukan perekaman e-KTP sangat sedikit, bahkan kadang hanya 10 hingga 15 siswa saja.

“Banyak siswa yang beralasan mereka belum berusia 17 tahun, atau sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL),” ungkap Mawar.

Dalam konteks ini, Mawar kembali mengimbau kepada para siswa pemilih pemula untuk segera melakukan perekaman e-KTP sebelum pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa siswa yang akan berusia 17 tahun pada Oktober hingga November nanti sudah bisa melakukan perekaman sekarang, meskipun e-KTP baru akan diberikan ketika mereka resmi berusia 17 tahun.

“Kalau melakukan perekaman sekarang, nanti saat usianya genap 17 tahun, mereka tinggal mengambil e-KTP di Disdukcapil. Jadi tidak perlu menunggu sampai usia 17 tahun baru mau membuat KTP,” jelasnya.

Mawar berharap bahwa dengan semakin banyak pemilih pemula yang melakukan perekaman e-KTP, mereka dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 mendatang, sehingga partisipasi pemilih muda dapat lebih meningkat. Selain itu, Disdukcapil terus berupaya melakukan sosialisasi secara intensif guna memastikan para pemilih pemula tidak melewatkan kesempatan untuk terlibat dalam pemilihan yang penting bagi masa depan daerah mereka. (wl/ADV/Diskominfo PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru