Lintaskaltim.com, PPU – Unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/9/2024). Posisi Ketua dipegang oleh Raup Muin dari Partai Gerindra, dengan Syahrudin M Noor dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, dan Muhammad Yusuf dari Partai Golkar menjabat sebagai Wakil Ketua II.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur oleh Sekretaris DPRD PPU, Suhardi. Dalam sambutannya, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa pelantikan ini memberikan legitimasi yang kuat bagi unsur pimpinan DPRD. Dengan legitimasi ini, DPRD dapat menjalankan tugasnya tanpa keraguan, baik secara yuridis maupun formal, dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Kami menyadari bahwa tugas sebagai wakil rakyat memiliki tantangan yang berat, namun dengan kerja sama yang solid antara DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten PPU, serta dukungan masyarakat, kami optimis semua persoalan dan pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Raup.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, yang turut hadir dalam acara pelantikan, menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Zainal juga mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai unsur pimpinan DPRD sangat besar, terutama dalam hal pengambilan keputusan dan pengawasan jalannya pemerintahan.
“Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik. Saya harap komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik, demi kemajuan daerah kita tercinta, Benuo Taka,” kata Zainal.
Zainal menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan, yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU. Ia mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada kepentingan masyarakat dan menjaga komitmen dalam mendukung program-program pembangunan daerah. (wl/ADV/DPRD PPU)