Lintaskalltim.com, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar kajian mendalam terkait Naskah Akademik penguatan fungsi pengawasan pemerintahan pada Selasa (5/11/2024).
Ketua Komisi I, Danang Eko Susanto, membuka kajian dalam format Focus Group Discussion (FGD) itu bersama tim pakar dari UGM. Kegiatan ini juga menghadrikan perangkat daerah terkait serta organisasi masyarakat dan mahasiswa.
Danang menyampaikan bahwa kajian bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan agar pemerintahan berjalan lebih akuntabel dan transparan. Kerja sama lintas sektor, mulai dari dewan, akademisi, perangakat daerah dan masyarakat, menurutnya, akan berperan penting dalam menyukseskan rencana tersebut.
“Kajian ini menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Balikpapan,” ujar Danang.
Di lain pihak, menurut analisis akademisi, transparansi serta akuntabilitas dalam mekanisme pengawasan di tingkat daerah saat ini krusial. Dari situ, akademisi merekomendasi sejumlah langkah konkret untuk mengatasi kendala dalam hal pengawasan. Sekaligus beberapa identifikasi atas area yang perlu perbaikan.
Sedangkan, sejumlah elemen masyarakat lainnya, termasuk juga perangkat daerah terkait menekankan fungsi pengawasan tidak sekadar sebagai langkah pengendalian. Namun juga sebagai dorongan untuk memperbaiki sistem pemerintahan.
Pengawasan yang efektif akan meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Bagi dewan, kajian ini akan menjadi landasan perumusan kebijakan yang berdampak, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Danang menegaskan, bahwa pihaknya akan mempertimbangkan secara serius rekomendasi-rekomendasi dari kajian ini. Dengan begitu, harapanya dewan mampu menyusun regulasi yang lebih tepat sasaran.
“Kami ingin hasil kajian ini benar-benar dapat diimplementasikan dalam regulasi,” tambahnya.
Dengan melibatkan berbagai pihak, DPRD Kota Balikpapan berharap kajian ini dapat membawa perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)













