Pemekaran Berau Pesisir Terganjal Memorandum, Frans Lewi: Harap Segera Dicabut

TANJUNG REDEB – Pemekaran wilayah Berau Pesisir Selatan hingga saat ini masih terkendala oleh memorandum yang belum dicabut oleh pemerintah pusat. Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, berharap agar memorandum tersebut segera dicabut oleh DPR RI agar proses pemekaran dapat segera dilaksanakan.

“Saya rasa sudah ada informasi bahwa memorandum akan dicabut oleh DPR RI. Kalau itu sudah dicabut, tidak ada kendala lagi untuk pemekaran Berau Pesisir,” ujar Frans Lewi, beberapa waktu lalu, kepada Portal Berau.

Menurutnya, pemekaran ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan di wilayah Kabupaten Berau, terutama menyusul rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Ia menyatakan bahwa daerah-daerah yang berada di provinsi ini akan ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional.

“Mudah-mudahan, masyarakat pesisir sangat mengharapkan agar memorandum ini segera dicabut agar pemekaran bisa segera dilaksanakan. Dengan begitu, pembangunan di kabupaten dan kota bisa lebih merata,” ujar politisi Partai Hanura tersebut.

Frans Lewi menjelaskan bahwa pemekaran ini akan memberikan dampak positif bagi kemajuan masyarakat pesisir, yang selama ini masih menghadapi kekurangan dalam pembangunan dan fasilitas di perkampungan mereka. Salah satu permasalahan utama adalah infrastruktur jalan yang masih minim perbaikan.

“Kita bisa lihat sendiri infrastruktur jalan di sana. Apalagi di kampung-kampung, sangat minim sekali perbaikan jalan. Beda dengan kota, di kota sudah diaspal, dan dua tahun ke depan bisa diaspal kembali,” tambahnya.

Frans meyakini bahwa dengan pemekaran, pembangunan dapat lebih merata di seluruh kecamatan. Pemerataan infrastruktur, terutama jalan dan fasilitas umum lainnya, akan tercapai dengan lebih cepat. Ia juga menyarankan agar pemerintah kabupaten induk dapat memberikan dukungan anggaran untuk daerah pemekaran agar keberlangsungan pemerintahan berjalan lancar.

“Jika ada masalah anggaran, kabupaten induk bisa mensupport keberlangsungan pemerintah daerah otonomi baru,” ucapnya.

Frans Lewi juga menambahkan bahwa semua anggota legislatif dari daerah pesisir sangat mengharapkan pemekaran ini segera terealisasi. Selain itu, jarak yang jauh dari ibu kota kabupaten, Tanjung Redeb, menjadi salah satu pertimbangan untuk efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat pesisir.

“Proses administrasi yang harus dilakukan di Tanjung Redeb seringkali memakan waktu dan biaya. Ditambah dengan kondisi jalan yang masih belum bagus, meskipun sebagian besar sudah mulai diperbaiki,” pungkasnya.

Dengan adanya pemekaran, diharapkan akan ada percepatan pembangunan yang merata, termasuk peningkatan sektor infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah pesisir Berau.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *