Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan telah diajukan, namun masih menunggu pembahasan oleh Dewan Pengupahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Harapannya, keputusan ini bisa segera tercapai,” ujarnya usai pertemuan dengan serikat buruh, Senin (11/11/2024).
Gasali menekankan bahwa meskipun masih dalam tahap diskusi, Komisi IV DPRD Balikpapan sangat mendukung upaya peningkatan UMK demi kesejahteraan buruh. Ia menjelaskan bahwa berbagai pihak akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut, termasuk Pemerintah Kota Balikpapan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dewan Pengupahan.
Langkah ini diambil untuk memastikan keputusan yang dihasilkan mengakomodasi kepentingan semua pihak.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keputusan yang diambil memberikan manfaat bagi semua pihak,” tambah Gasali.
Komisi IV DPRD Balikpapan mengakomodir audiensi dengan perwakilan Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN). Kedua serikat pekerja tersebut mengusulkan kenaikan UMK sebesar 4 hingga 5 persen.
Saat ini, UMK Balikpapan tercatat sekitar Rp3,4 juta. Dengan usulan kenaikan tersebut, para buruh berharap angka UMK dapat meningkat menjadi Rp3,8 juta hingga Rp4 juta.
Gasali menyebut bahwa Komisi IV berkomitmen mengawal proses pembahasan ini agar menghasilkan keputusan terbaik.
“Kami ingin memastikan bahwa kesejahteraan pekerja menjadi prioritas, namun tetap seimbang dengan pertumbuhan ekonomi kota,” jelasnya.
Selain itu, sebagai wujud nyata dukungan ini, Komisi IV akan mendorong proses pengambilan keputusan. Hal ini penting agar para buruh segera mendapatkan kepastian terkait penghasilan yang lebih layak.
Gasali menegaskan bahwa Komisi IV proaktif memfasilitasi dialog antara serikat pekerja dan pemangku kepentingan terkait, sebagai komitmen terhadap kesejahteraan buruh.
“Dengan melibatkan semua pihak, kami berharap keputusan ini membawa manfaat signifikan bagi buruh serta mendukung peningkatakan kesejahteraan warga Balikpapan,” pungkasnya. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)







