Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menegaskan pentingnya mendengar dan menindaklanjuti aspirasi warga.
Hal itu ia sampaikan saat menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2024/2025 di Lapangan RT 23, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Selasa (12/11/2024) malam.
Dalam reses tersebut, Yusri menerima berbagai keluhan warga meliputi masalah sampah, pengaspalan jalan lingkungan dan perbaikan drainase yang belum terealisasi. Kemudian juga persoalan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) dan pajak bumi dan bangunan.
Persoalan sampah santer menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut karena sebagain warga resah oleh minimnya upaya penanganan sampah yang efektif. Selain itu, warga mengeluhkan jalan lingkungan yang memerlukan pengaspalan demi mendukung mobilitas dan aktivitas perekonomian.
Kemudian ada pula keluhan mengenai drainase yang selama lima tahun belum diperbaiki. Sebab kondisi ini dikhawatirkan meningkatkan risiko banjir dan mengganggu aktivitas warga.
Sedangkan catatan lain dalam reses ini mengenai perizinan sertifikat tanah melalui IMTN, yang perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.
Yusri menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi-aspirasi tersebut ke dalam pembahasan di tingkat legislatif dan berupaya mendorong OPD agar menindaklanjuti.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi solusi yang diharapkan warga,” tutur Yusri.
Kegiatan yang dihadiri ratusan warga ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian keluhan, tetapi juga mempererat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat.
Politisi Partai Golkar sekaligus legislator Dapil Balikpapan Selatan itu menekankan bahwa reses adalah kesempatan strategis bagi anggota dewan untuk menyerap langsung kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Kegiatan reses ini sangat penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung,”
“Saya berharap semua masukan ini dapat diakomodasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menjadi prioritas dalam anggaran daerah tahun depan,” demikian Yusri. (yor/Adv/DPRD Balikpapan)











