Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi vertikal TNI, Polri, serta Dinas Perdagangan, Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar lingkar luar Pasar Pandansari.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota.
Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim mengatakan, bahwa penertiban PKL sudah dilakukan hampir enam kali sepanjang tahun 2024, dimulai sejak bulan Juli lalu.
Meskipun intensitas pelanggaran semakin berkurang, lanjut Izmir masih banyak PKL yang berjualan di lokasi yang dianggap ilegal. Seperti Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).
“Kegiatan ini sudah dilakukan hampir enam kali sejak Juli 2024. Walaupun frekuensinya mulai berkurang, namun masih ada pelanggaran yang terjadi,” kata Izmir kepada wartawan, Selasa (3/11/2024).
Menurut dia, bahwa penertiban di kawasan yang dianggap semrawut ini, membutuhkan waktu dan pendekatan komunikasi yang baik antara pemerintah dan para PKL.
Izmir juga menambahkan bahwa pengaturan kawasan tersebut membutuhkan langkah-langkah konkret. Pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan relokasi atau pengaturan PKL di tempat yang lebih tertata.
“Kita akan duduk bersama dengan instansi terkait untuk mengkaji langkah-langkah konkret yang harus diambil ke depan. Kami melihat perlu adanya pengaturan yang lebih revolusioner,” ujarnya.
Kondisi di lapangan, lanjut Izmir, cukup memprihatinkan dengan banyaknya parkir sembarangan, kemacetan lalu lintas, serta keramaian yang mengganggu kenyamanan.
Oleh karena itu, upaya penertiban ini juga mencakup pengamanan yang dilakukan setiap hari dengan 10 personel yang diterjunkan.
“Setelah penertiban ini, kami tidak akan berhenti begitu saja. Kami akan terus melakukan pengamanan harian untuk memastikan kesadaran PKL tumbuh secara bertahap, sehingga kota Balikpapan semakin bersih dan tertata,” ujarnya.
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para PKL dan masyarakat agar kota Balikpapan lebih tertata, nyaman, dan memiliki estetika yang lebih baik. (Djo)







