Alwi Tegaskan Penghentian Sementara Pembangunan Green Valley 2 dan Green Hill Berlanjut

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, mengumumkan penghentian sementara pembangunan dan proses perizinan untuk proyek-proyek besar seperti BSB Group, Green Valley, dan Green Hill berlanjut. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan bahwa setiap pengembang mematuhi regulasi yang berlaku sebelum melanjutkan pembangunan.

Menurut Alwi, penghentian sementara ini bukan hanya bentuk penegakan aturan, tetapi juga kesempatan bagi pengembang untuk lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan yang berlaku merupakan syarat mutlak agar proyek dapat berjalan lancar dan tidak menghadapi kendala hukum di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan bahwa semua proses pembangunan di Balikpapan berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai ada pembangunan yang terhambat karena kelengkapan perizinan yang belum dipenuhi,” ujar Alwi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025)

Penghentian sementara ini, lanjut Alwi diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pengembang agar lebih memperhatikan aspek legalitas sebelum memulai proyeknya.

Dengan demikian, tidak ada lagi kasus di masa depan di mana pembangunan harus dihentikan karena masalah administrasi atau teknis yang seharusnya sudah dipenuhi sejak awal.

DPRD Kota Balikpapan juga mengajak pihak pengembang untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyelesaikan segala bentuk perizinan yang masih kurang.

Alwi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berharap para pengembang segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proyek-proyek tersebut dapat kembali berjalan sesuai rencana.

Keputusan penghentian ini sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam menata pembangunan yang lebih tertib dan berkelanjutan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap proyek yang berjalan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap mematuhi aspek lingkungan dan tata ruang kota.

Oleh karena itu, pengembang yang ada di Balikpapan diharapkan dapat memahami kebijakan ini sebagai bagian dari usaha pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang lebih baik dan tertata.

Dengan adanya kepatuhan dari para pengembang, diharapkan kota Balikpapan dapat terus berkembang dengan infrastruktur yang berkualitas dan sesuai regulasi. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *