Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri menegaskan agar pihak BSB Group segera melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan dalam proses pembangunan yang tengah berlangsung. Salah satunya pembangunan apartemen Green Valley 2. Hal ini disampaikannya sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Balikpapan.
Yusri menekankan bahwa setiap proyek pembangunan harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keselamatan, serta keseimbangan lingkungan.
Menurutnya, investor yang masuk ke Balikpapan harus diberikan contoh yang baik dalam menjalankan usaha, sehingga kota ini tetap menjadi destinasi investasi yang menarik dan berkelanjutan.
“Kami mengingatkan pihak BSB Group untuk segera melengkapi segala bentuk perizinan yang diperlukan dalam pembangunan. Hal ini penting agar proyek yang sedang berlangsung tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari dan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Yusri, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perizinan dalam setiap pembangunan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi memiliki dampak besar terhadap berbagai aspek, termasuk keselamatan pekerja, masyarakat sekitar, serta kelestarian lingkungan.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar setiap investor dan pengembang di Balikpapan benar-benar memenuhi syarat administratif maupun teknis sebelum memulai pembangunan.
Pemerintah Kota Balikpapan sendiri terus berupaya menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan izin, tetapi tetap mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi.
Dengan demikian, diharapkan para investor yang datang dapat berkontribusi secara positif bagi perkembangan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek hukum dan lingkungan.
Dia juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk dinas terkait dan masyarakat, untuk turut mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan di kota ini.
Menurutnya, peran aktif semua elemen sangat diperlukan agar pembangunan di Balikpapan dapat berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.
Dengan adanya pernyataan tegas dari Ketua Komisi III DPRD Balikpapan ini, diharapkan BSB Group dan para pengembang lainnya dapat segera menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku serta menjadi contoh bagi investor lain dalam membangun kota dengan tertib dan berkelanjutan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)







