Aguslimin Soroti Pembongkaran Bak Sampah di Balikpapan Tanpa Solusi

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Aguslimin, menyoroti kebijakan pembongkaran bak sampah di wilayah Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU) yang dilakukan tanpa adanya solusi pengganti yang jelas.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal pengelolaan sampah rumah tangga.

Menurut Aguslimin, seharusnya ada alternatif yang sudah disiapkan sebelum fasilitas tersebut dibongkar. Ia menyebutkan bahwa solusi berupa kontainer sampah sebenarnya telah dirancang, tetapi pihaknya ingin terlebih dahulu memastikan bahwa masyarakat menerima dan menyetujui solusi tersebut.

“Saya mau izin dulu ke masyarakat, apakah mereka setuju dengan solusi kontainer sampah. Jangan sampai dibongkar dulu sebelum ada penggantinya,” ujar Aguslimin ketika diwawancarai wartawan, Senin (10/2/2025).

Aguslimin mengungkapkan bahwa bak sampah yang dibongkar sebelumnya melayani empat RT, yaitu RT 21, 22, 23, dan 24 di Kelurahan GSU. Keberadaan bak sampah ini sangat penting bagi warga sekitar, mengingat tidak semua rumah memiliki tempat pembuangan sementara yang memadai.

Namun, meskipun belum ada solusi pengganti yang jelas, pembongkaran tetap dilakukan, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan warga.

Dalam upayanya mencari solusi, Aguslimin mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan terkait perizinan dan lokasi penempatan bak sampah baru.

Ia menegaskan bahwa proses ini harus melibatkan berbagai pihak agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Saya sudah bicara dengan Pak Lurah, kenapa dibongkar padahal belum ada solusi. Seharusnya tunggu dulu solusi baru dibongkar,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini harus mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan. Jika tidak ada fasilitas pengganti yang jelas, warga kemungkinan besar akan kesulitan membuang sampah mereka, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kebersihan lingkungan.

Oleh karena itu, Aguslimin berharap agar pemerintah kota bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait fasilitas umum yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mendapatkan izin dari berbagai pihak sebelum menempatkan bak sampah baru, termasuk dari kecamatan dan kelurahan. Hal ini dilakukan agar tidak ada penolakan dari masyarakat yang bisa menghambat penyelesaian masalah.

“Saya ingin memastikan bahwa warga setuju dulu sebelum dipasang bak sampah baru, agar tidak ada penolakan nantinya,” terangnya.

Dengan adanya perhatian dari DPRD Kota Balikpapan, diharapkan pemerintah daerah dapat segera mencari solusi yang tepat agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam pengelolaan sampah.

Langkah-langkah strategis, seperti sosialisasi kepada warga dan perencanaan matang dalam penggantian fasilitas yang dibongkar, menjadi hal yang sangat diperlukan untuk menghindari polemik serupa di masa depan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *