Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Insiden kecelakaan maut yang terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, kembali memunculkan kekhawatiran mengenai efektivitas pembatasan jam operasional kendaraan berat. Kejadian yang melibatkan truk trailer dan seorang pengendara sepeda motor ini menyoroti perlunya konsistensi dalam penerapan aturan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyatakan bahwa Surat Edaran Wali Kota Balikpapan mengenai pembatasan jam operasional kendaraan barang sudah cukup jelas. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari kata maksimal.
“Aturan ini sudah ada, tetapi sering kali kendaraan berat tetap melintas di luar jam yang ditentukan. Ini menambah risiko kecelakaan, terutama di titik rawan seperti Muara Rapak,” ujar Syarifuddin Selasa (18/2/2025)
Syarifuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggaran aturan ini. Ia menggarisbawahi perlunya koordinasi antara pemerintah daerah, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, untuk bersama-sama memastikan aturan diterapkan dengan baik.
“Pelanggaran aturan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera. Ini bukan sekadar soal aturan, tetapi soal keselamatan banyak orang,” tegasnya.
DPRD Kota Balikpapan juga mendesak peningkatan pengawasan terhadap kendaraan berat, khususnya di area-area rawan kecelakaan seperti Simpang Muara Rapak. Syarifuddin menilai, pengawasan yang lebih ketat dapat membantu mencegah pelanggaran dan mengurangi risiko kecelakaan.
Selain itu, ia mengusulkan evaluasi terhadap regulasi yang ada agar lebih sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Jika diperlukan, aturan pembatasan jam operasional kendaraan berat dapat direvisi untuk memperkuat efektivitasnya.
DPRD Kota Balikpapan berharap semua pihak dapat berkolaborasi dalam mengatasi masalah ini. Dengan penegakan hukum yang lebih tegas, pengawasan yang lebih ketat, dan evaluasi regulasi secara berkala, diharapkan angka kecelakaan di jalan raya, khususnya yang melibatkan kendaraan berat, dapat ditekan.
“Kami harus memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Setiap langkah yang diambil harus bertujuan untuk melindungi pengguna jalan dari risiko kecelakaan yang bisa dihindari,” pungkas Syarifuddin. (*/ADV/DPRD Balikpapan)








