Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan semakin aktif dalam mengawasi aktivitas pengembang perumahan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan, terutama banjir yang kerap terjadi akibat pengupasan lahan yang tidak terkendali.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat serta menjaga keseimbangan ekosistem di kota ini.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menegaskan bahwa pihaknya kini turun langsung ke lapangan untuk berkomunikasi dengan para pengembang.
Ia menekankan bahwa pengawasan ini bukan bertujuan untuk menghambat investasi, melainkan untuk memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita keliling bukan untuk mengintimidasi perusahaan, tapi untuk membangun komunikasi. Banyak pengupasan lahan yang menyebabkan banjir, jadi kita ingin menginventarisasi semua pengembang,” ujar Oddang ketika diwawancarai wartawan, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, salah satu penyebab utama banjir di Balikpapan adalah lemahnya pengawasan terhadap pengembang yang membuka lahan secara masif tanpa memperhitungkan dampaknya.
Oleh karena itu, Komisi III berinisiatif untuk lebih aktif dalam melakukan inspeksi dan membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah kelurahan dan ketua RT di setiap wilayah.
Oddang juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pembangunan. Ia berharap kelurahan dan RT turut serta dalam memantau setiap aktivitas pembangunan yang berlangsung di lingkungan mereka.
“Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pintanya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap perusahaan pengembang wajib memiliki izin sebelum melakukan aktivitas pengupasan lahan. Hal ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kalau belum ada izin, berarti melanggar,” tegasnya. Komisi III DPRD Balikpapan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pembangunan di kota ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi pembangunan yang merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan. Langkah yang diambil oleh DPRD ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda Balikpapan.
Selain itu, dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat, diharapkan pembangunan kota dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)













