Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Kecelakaan tragis yang terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, pada Selasa (11/2/2025) kembali menelan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah bersenggolan dengan truk trailer yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan. Insiden ini menyoroti perlunya penegakan aturan yang lebih tegas terkait pembatasan jam operasional kendaraan berat di kota Balikpapan.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyatakan keprihatinannya atas kecelakaan tersebut. Menurutnya, kejadian ini menambah panjang daftar insiden serupa di kawasan yang terkenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di Balikpapan.
“Aturan mengenai jam operasional kendaraan berat, seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 551.2/0156/Dishub, dibuat untuk mengurangi kecelakaan dan mengatur lalu lintas agar lebih aman. Namun, pelaksanaannya masih belum maksimal,” tegas Syarifuddin pada Selasa (18/2/2025)
Ia mengungkapkan bahwa truk trailer seharusnya tidak melintas di jalan-jalan utama pada jam-jam tertentu sesuai peraturan yang berlaku. Namun, pelanggaran masih sering terjadi, mengakibatkan kecelakaan yang bisa dihindari.
Syarifuddin menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian, dan pihak terkait untuk memastikan aturan ini ditegakkan secara konsisten.
“Penegakan hukum harus diperkuat. Tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan Dishub; kepolisian juga harus tegas menindak pengendara yang melanggar aturan ini,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar pengawasan di lapangan dilakukan secara sistematis, termasuk dengan meningkatkan frekuensi patroli dan pemasangan rambu-rambu yang lebih jelas di kawasan rawan kecelakaan.
Kecelakaan di Simpang Muara Rapak menjadi pengingat akan pentingnya implementasi regulasi yang lebih efektif. DPRD Kota Balikpapan menyerukan beberapa langkah yakni penegakan hukum yang tegas, peningkatan infrastruktur, dan edukasi ke masyarakat.
DPRD Balikpapan berharap langkah ini dapat mengurangi risiko kecelakaan di masa mendatang, sekaligus menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman bagi semua pengguna jalan. (*/ADV/DPRD Balikpapan)












