Jelang Ramadan, Komisi II Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Menjelang bulan suci Ramadan, Komisi II DPRD Balikpapan semakin intensif dalam memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional pada Senin (24/2/2025). Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan harga yang kerap terjadi akibat meningkatnya permintaan selama bulan Ramadan.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, menegaskan bahwa pemantauan langsung sangat penting untuk memastikan harga tetap terkendali dan tidak ada praktik spekulasi yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, distribusi yang lancar dan pasokan yang cukup menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas harga di pasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kendala dalam distribusi bahan pokok dan stok tetap mencukupi. Dengan demikian, lonjakan harga yang berlebihan bisa dihindari,” ujar Jafar Sidik kepada wartawan saat melakukan sidak.

Beberapa komoditas utama yang menjadi perhatian dalam inspeksi kali ini adalah cabai, bawang merah, daging ayam, dan daging sapi. Barang-barang ini sering mengalami kenaikan harga menjelang Ramadan karena meningkatnya permintaan.

Oleh karena itu, DPRD juga melakukan pemantauan terhadap distributor agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan untuk mengambil keuntungan sepihak.

“Kami juga akan mengawasi distributor agar tidak ada yang menimbun stok untuk keuntungan sepihak. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” tambahnya.

Dari hasil sidak yang dilakukan di tiga pasar utama di Balikpapan, yakni Pasar Klandasan, Pandansari, dan Sepinggan, harga bahan pokok masih berada dalam batas wajar, meskipun ada tren kenaikan yang perlahan.

Beberapa pedagang mengakui bahwa harga memang mengalami peningkatan kecil, namun masih dalam tahap normal dan tidak terlalu memberatkan konsumen.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga yang lebih tinggi, DPRD Balikpapan berencana melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pelaku usaha, termasuk para distributor dan pedagang.

Tujuan dari koordinasi ini adalah memastikan kelancaran distribusi bahan pokok dan mencegah praktik-praktik yang dapat menyebabkan ketidakstabilan harga.

Selain itu, Komisi II juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis, seperti operasi pasar atau subsidi bagi komoditas tertentu jika diperlukan.

Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah, agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka selama bulan Ramadan tanpa harus terbebani oleh lonjakan harga yang tidak wajar.

“Kami akan terus memantau perkembangan harga hingga menjelang Ramadan dan bahkan selama bulan suci berlangsung. Jika ditemukan indikasi kenaikan harga yang tidak wajar, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” tutup Jafar Sidik. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru