Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Mejelang bulan suci Ramadan, Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam, termasuk biliar dan panti pijat, harus tutup total selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini merupakan aturan yang telah diterapkan dari tahun ke tahun dan harus dipatuhi oleh seluruh pengusaha hiburan di kota Balikpapan.
“Kita berharap supaya ibadah puasa bisa dijalankan dengan khusyuk. Jika ada tempat hiburan yang tetap buka, pasti akan ada sanksi. Sanksi tersebut akan diberikan kepada pengusaha yang melanggar aturan,” ujar Danang ketika diwawancarai wartawan, Selasa (25/2/2025)
Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan, di mana umat Islam menjalankan ibadah puasa dan memperbanyak kegiatan keagamaan.
Dengan menutup tempat hiburan malam, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah tanpa adanya gangguan atau hal-hal yang berpotensi mengganggu kekhusyukan.
Selain itu, Danang meminta ketegasan dari Satpol PP dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap tempat-tempat hiburan.
Ia berharap tidak ada pengusaha yang berupaya melanggar aturan dengan diam-diam tetap beroperasi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak berwenang diminta untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Danang juga mengingatkan bahwa aturan ini bukanlah hal baru. Setiap tahunnya, pemerintah kota Balikpapan selalu menerapkan kebijakan serupa untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
Oleh karena itu, lanjut dia bahwa para pengusaha hiburan diharapkan dapat memahami dan mendukung kebijakan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci umat Islam.
“Kami tidak ingin ada konflik di masyarakat akibat adanya tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan. Ini adalah aturan yang harus dipatuhi bersama demi menjaga suasana yang lebih baik selama bulan suci,” tambahnya.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pengusaha hiburan malam, dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan Ramadan di Balikpapan. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)








