Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan mengambil langkah tegas dalam mengawasi kepatuhan para pengusaha terhadap regulasi perizinan usaha.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa pemilik usaha seharusnya memiliki kesadaran untuk memperpanjang izin mereka tanpa harus selalu diawasi oleh pihak berwenang.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap usaha-usaha yang tetap beroperasi meskipun izin mereka telah kedaluwarsa.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh usaha di Kota Balikpapan mematuhi aturan yang berlaku serta tidak menyalahi ketentuan perizinan yang telah ditetapkan pemerintah.
Danang menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta dinas perizinan terkait guna menindaklanjuti permasalahan ini. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengenai usaha-usaha yang masih beroperasi meski izinnya telah mati.
Ia memahami bahwa saat ini Satpol PP tengah disibukkan dengan persiapan menjelang Ramadan, sehingga pengawasan terhadap perizinan usaha mungkin belum menjadi prioritas utama.
“Kami memahami bahwa Satpol PP memiliki banyak tugas, terutama dalam menjaga ketertiban menjelang bulan suci Ramadan. Namun, setelah Ramadan, kami berharap ada perhatian lebih terhadap usaha-usaha yang tidak memperpanjang izin operasional mereka,” ujar Danang.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah perizinan hotel-hotel di Balikpapan. Menurut Danang, hotel merupakan salah satu sektor usaha yang harus diawasi dengan ketat mengingat kontribusinya terhadap perekonomian daerah serta potensi dampak yang ditimbulkan jika beroperasi tanpa izin yang sah.
Ia menegaskan bahwa pengawasan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pengusaha, tetapi juga pemerintah kota agar tidak ada pelanggaran yang dibiarkan begitu saja.
Lebih lanjut, Danang menekankan pentingnya tindakan konkret dari DPRD dan pemerintah kota untuk memastikan kepatuhan perizinan.
Ia menyarankan agar dilakukan koordinasi intensif dengan dinas perizinan guna mendapatkan data valid mengenai usaha-usaha yang masa berlaku izinnya telah habis.
Dalam waktu dekat, DPRD Kota Balikpapan akan menggelar sidak guna memastikan bahwa semua usaha, terutama hotel, memiliki izin yang masih berlaku.
Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta memastikan bahwa semua pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku di Kota Balikpapan.
Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan para pengusaha lebih sadar akan pentingnya memperpanjang izin usaha mereka sebelum masa berlakunya habis.
Selain itu, pemerintah kota juga diminta untuk lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan guna mencegah pelanggaran serupa terjadi di masa mendatang. (Yud/ADV/DPRD Balikpapan)







