Pemkab PPU Persiapkan Pembayaran THR untuk ASN

Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) sedang mempersiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idulfitri. Saat ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sedang melakukan kalkulasi untuk menentukan jumlah anggaran yang akan dialokasikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengungkapkan bahwa tahap awal melibatkan penghitungan detail belanja daerah secara keseluruhan. “Saat ini kami sedang mengkalkulasi anggaran, sekaligus memperhitungkan kebutuhan belanja daerah,” ujar Tohar pada Senin (10/3/2025).

Menurut Tohar, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN pada tahun anggaran 2025 masih bergantung pada regulasi dari pemerintah pusat. Hal ini merujuk pada peraturan pemerintah (PP) yang menjadi acuan pelaksanaan pembayaran.

“Meskipun anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kami tetap harus menunggu regulasi yang mengatur waktu dan mekanisme pembayaran,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa eksekusi pembayaran baru dapat dilakukan setelah adanya instruksi resmi dari pemerintah pusat. “Alokasinya ada, tetapi kita tidak bisa membayarkan tanpa perintah yang jelas dari pusat,” tambahnya.

Tohar juga menyampaikan optimisme bahwa pembayaran THR akan dilakukan sebelum Idulfitri, sesuai dengan arahan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden telah memberikan sinyal bahwa pembayaran THR akan dilakukan pada Maret, sehingga tinggal menunggu waktu untuk pelaksanaannya.

“Presiden telah menyampaikan bahwa pembayaran THR akan dilakukan sebelum lebaran, jadi kami hanya perlu menunggu arahan lebih lanjut,” ujar Tohar.

Tohar meminta ASN di lingkungan Pemkab PPU untuk tetap bersabar dan menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. Ia juga menegaskan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 telah dipersiapkan dengan baik dan akan dilaksanakan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.

“Yang penting kita semua sabar menanti, karena kepastian pembayaran pasti ada,” tutupnya.

Dengan persiapan yang matang dan alokasi anggaran yang telah tersedia, THR bagi ASN di Kabupaten PPU diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik bagi kesejahteraan pegawai maupun roda perekonomian daerah menjelang Idulfitri. (wal/ADV/Diskominfo PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *