Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peluncuran program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah Pemprov Kaltim ini membawa dampak positif terhadap anggaran pemerintah kota. Dengan adanya program ini, dana yang sebelumnya dialokasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan untuk subsidi BPJS Kesehatan gratis kelas III dapat dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Nantinya BPJS ini juga diberikan oleh pemerintah provinsi. Artinya, program yang sebelumnya kami alokasikan untuk BPJS Kesehatan gratis kelas III bisa kami alihkan ke kegiatan lain yang lebih memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Bagus Susetyo pada Rabu (12/3/2024).
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan secara gratis sekaligus meringankan beban anggaran daerah dalam membiayai iuran BPJS bagi warganya.
Pemprov Kaltim sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp255 miliar untuk Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) tahun 2025. Dana ini direncanakan untuk mendaftarkan sekitar 187.000 warga yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan, terutama masyarakat miskin yang sebelumnya belum tercakup dalam program jaminan sosial tersebut.
Selain itu, program PKG juga mencakup pembiayaan layanan kesehatan di rumah sakit bagi warga tanpa jaminan kesehatan. Dalam kondisi darurat, masyarakat yang belum memiliki JKN/BPJS tetap dapat mengakses pelayanan medis tanpa dikenakan biaya.
Mulai Maret 2025, seluruh penduduk Kalimantan Timur hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) provinsi ini untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan. Program ini telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga layanan kesehatan dapat diakses tanpa biaya tambahan.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat Kaltim, terutama yang kurang mampu, mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik. Selain meningkatkan kesejahteraan, program ini juga mendukung visi pemerintah dalam menciptakan layanan kesehatan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (dri/ADV/Diskominfo Balikpapan)