Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Segera Dimulai di Penajam Paser Utara

Lintaskaltim.com, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) siap menyambut pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan bagian dari program pendidikan nasional Presiden Prabowo Subianto. SR direncanakan dibangun di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, dengan lahan yang telah disiapkan seluas 7 hektare.

Kepastian ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati PPU pada Kamis (17/4/2025).

“Kami merespons positif program ini dan telah menyiapkan lokasi pembangunan di Kelurahan Lawe-Lawe,” ujar Tohar.

Pembangunan SR di PPU sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah daerah bertugas memfasilitasi lokasi, merekrut siswa, serta menyiapkan tenaga pendidik dan kependidikan.

Dengan tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, pembangunan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses pendidikan tanpa membebani keuangan daerah.

“Sesuai arahan Bupati, kami diminta segera melengkapi semua dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar,” tambah Tohar.

Proyek ini berada di bawah pengawasan Kementerian Sosial (Kemensos) dan akan dikoordinasikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU. Selain PPU, Sekolah Rakyat juga akan dibangun di beberapa daerah lain di Kalimantan Timur, yaitu Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Samarinda.

Keberadaan SR di PPU diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan akses belajar yang lebih luas bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencetak generasi yang unggul, mandiri, dan siap bersaing di masa depan.

Dengan persiapan yang matang, Pemkab PPU optimis pembangunan Sekolah Rakyat akan berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. (wal/ADV/Diskominfo PPU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *