Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan memberikan apresiasi kepada Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan yang telah berupaya meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara menggandeng aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, dalam upaya penagihan piutang pajak kepada para wajib pajak yang menunggak.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyatakan bahwa hingga Triwulan I tahun 2025, PAD telah mencapai sekitar Rp400 miliar atau 30 persen dari target tahunan sebesar Rp1,3 triliun.
“Kami mengapresiasi langkah BPPDRD yang menggandeng aparat hukum seperti BPKP dan Kejaksaan dalam proses penagihan pajak. Ini menjadi bentuk keseriusan kami bersama mitra dalam mengejar target PAD,” ujar Taufik kepada wartawan di gedung parlemen, Rabu (4/6/2025).
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengusaha dan masyarakat Kota Balikpapan yang masih menunggak pajak agar segera melakukan penyelesaian kewajiban mereka.
Menurutnya, penagihan saat ini sudah melibatkan Kejaksaan, sehingga para penunggak pajak dapat dipanggil secara resmi oleh aparat hukum untuk menyelesaikan tunggakan mereka.
“Kalau memang ada yang menunggak dalam jumlah besar, proses pendampingan dari Kejaksaan sudah berjalan. Untuk yang kecil dan menengah, kami harapkan penyelesaiannya bisa segera dilakukan, karena banyak kasus yang menunggak bertahun-tahun hanya karena alasan lupa,” jelasnya.
Taufik menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, setelah adanya surat pemanggilan dari Kejaksaan, para wajib pajak menjadi lebih kooperatif dan bersedia membayar pajaknya.
“Bagi yang memang tidak mampu membayar sekaligus, ada keringanan berupa skema cicilan, asalkan disampaikan secara kooperatif dan dituangkan dalam perjanjian tertulis,” lanjutnya.
Komisi II DPRD bersama Pemkot menegaskan komitmennya untuk terus menggandeng Kejaksaan dalam menyelesaikan persoalan penunggakan pajak di Kota Balikpapan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penerimaan daerah dan mendukung pembangunan kota secara menyeluruh. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)













