Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan mencatat capaian positif, dengan realisasi mencapai 40 persen dari target hingga awal Juni 2025. Namun, Pemerintah Kota masih dihadapkan pada tantangan mengoptimalkan penerimaan dari beberapa sektor, terutama retribusi dan perhotelan.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa sektor pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tetap menjadi penyokong utama PAD. “Kalau dilihat dari pajak daerah, realisasinya rata-rata sudah lebih dari 40 persen. Paling besar tetap dari PBB dan BPHTB. Tapi kami masih harus bekerja keras untuk retribusi,” ujar Idham, Kamis (12/6/2025).
Retribusi, menurut Idham, belum optimal karena pengelolaan aset daerah yang belum sepenuhnya terdata dengan baik. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot tengah mempersiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan meningkatkan potensi retribusi. “Ada aset yang belum terdata dengan baik, dan ini sedang kami proses. Dengan Perda baru, potensi retribusi bisa naik cukup signifikan,” tambahnya.
Di sisi lain, sektor perhotelan yang sebelumnya menjadi andalan PAD mengalami penurunan pendapatan hingga 30 persen. Penurunan ini diduga disebabkan oleh dampak resesi global yang mendorong efisiensi operasional di banyak hotel.
“Ini kemungkinan karena dampak resesi global. Mereka banyak melakukan efisiensi,” jelas Idham.
Meskipun beberapa sektor menghadapi tantangan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencatat tren positif. Dengan tarif 10 persen dari setiap transaksi listrik, PPJ berhasil menyumbang Rp123 miliar pada tahun 2024, menjadikannya salah satu kontributor terbesar PAD Balikpapan.
Untuk mendukung capaian PAD di tengah tantangan, BPPDRD menerapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Langkah ini mencakup perluasan basis wajib pajak dan penyesuaian regulasi agar lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi.
“Meski Satgas pengawasan pajak sudah tidak aktif, kami tetap optimis target PAD tahun ini tercapai. Strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta penyesuaian regulasi yang sedang berjalan, akan menjadi kunci,” pungkas Idham.
Melalui langkah strategis dan inovatif, Pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV/Diskominfo Balikpapan)







