Wali Kota Balikpapan Tanggapi Aspirasi Demonstran, Bahas Gas 3 Kg, Banjir, Jalan, hingga Pendidikan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, memberikan tanggapan langsung di hadapan demonstran terkait sejumlah isu yang menjadi sorotan masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen menjawab permasalahan warga, mulai dari distribusi gas LPG 3 kilogram, banjir, infrastruktur jalan, hingga pembangunan sekolah.

Terkait gas LPG 3 kilogram, Rahmad menegaskan bahwa kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan Pertamina. Namun, Pemkot Balikpapan telah meminta tambahan kuota karena meningkatnya jumlah penduduk, termasuk pendatang.

“Gas 3 kg itu hak masyarakat kurang mampu. Saya berharap yang mampu jangan menggunakan gas bersubsidi. Kami juga sudah meminta kepada Pertamina agar menambah kuota, dan insya Allah tahun ini akan dipenuhi,” ujar Rahmad, Senin (1/9/2025).

Selain itu, Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada kenaikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan di Balikpapan. Untuk masalah banjir, ia memastikan bahwa pemerintah terus melakukan langkah-langkah penanganan.

Pada bidang infrastruktur, Rahmad menyebut sejumlah perbaikan jalan telah dilakukan, antara lain di kawasan Kilometer 8, Balikpapan Utara tembus hingga Manggar, Balikpapan Selatan serta Jalan Mukmin Faisal yang kini tembus ke kawasan Stadion Batakan.

Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan jika masih ada titik jalan rusak maupun lampu jalan yang belum terpasang. “Kalau ada jalan berlubang atau lampu belum ada, laporkan melalui RT. Insya Allah akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Rahmad juga menyinggung pembangunan sekolah. Menurutnya, dalam tiga tahun kepemimpinannya, sudah ada tiga sekolah baru yang dibangun, dan tahun ini akan ditambah dua lagi. Bahkan, Pemkot turut meminta dukungan pemerintah provinsi untuk pembangunan SMK di Balikpapan Barat.

Terkait status jalan, ia menjelaskan bahwa ada tiga kategori, yakni jalan negara, jalan provinsi, dan jalan kota. Karena itu, aspirasi warga mengenai jalan nasional maupun provinsi akan diteruskan ke pemerintah yang berwenang.

“Kalau jalan provinsi atau jalan nasional, itu kewenangan pusat dan provinsi. Kami tidak bisa gunakan APBD kota karena akan menyalahi aturan. Tapi aspirasi ini tetap kami sampaikan ke pemerintah di atasnya,” jelasnya.

Menutup tanggapannya, Rahmad menegaskan bahwa semua kebutuhan warga akan terus diupayakan meski membutuhkan proses dan tahapan.

“Kami berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat Balikpapan secara bertahap. Insya Allah semua aspirasi ini akan kita kawal bersama,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru