Pasar Induk Jadi Solusi Distribusi Barang dan Pengendalian Inflasi di Balikpapan

Lintaskalim.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai pembangunan Pasar Induk merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem distribusi barang sekaligus mengendalikan inflasi daerah.

Dengan pasokan kebutuhan pokok yang sebagian besar berasal dari luar daerah, pasar induk dinilai menjadi kunci stabilitas harga dan efisiensi perdagangan kota.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa sekitar 70 persen pasokan bahan pangan dan kebutuhan pokok Balikpapan masih bergantung dari daerah lain, seperti Jawa dan Sulawesi. Kondisi ini menyebabkan fluktuasi harga dan beban logistik yang tinggi, terutama saat terjadi gangguan pasokan.

“Pasar induk ini penting untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga. Dengan manajemen distribusi yang lebih teratur, kita bisa menekan inflasi daerah dan mengurangi potensi lonjakan harga di tingkat konsumen,” ujar Fauzi, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, lahan seluas sekitar 9 hektare di Kilometer 5,5 telah disiapkan untuk lokasi pembangunan. Bahkan Dokumen Engineering Design (DED) sudah disusun sejak tahun 2024. Namun DPRD mendorong agar pembangunan dilakukan dengan perencanaan matang, dimulai dari penataan sistem dan manajemen perdagangan sebelum memulai konstruksi fisik.

Fauzi menegaskan, pengalaman dari proyek Pasar Rakyat Karang Joang menjadi pembelajaran berharga. Meski sudah dibangun, pasar tersebut belum berfungsi optimal akibat lemahnya manajemen dan kurangnya keterlibatan pedagang sejak awal.

Oleh karena itu, Komisi II meminta agar proses pembangunan pasar induk berbasis pada pendekatan manajerial dan partisipatif.

“Kita tidak mau pasar ini nasibnya seperti Karang Joang. Harus ada sistem yang jelas dulu, siapa pedagangnya, bagaimana zonasinya, pengaturan lalu lintas, hingga pengelolaan sampahnya,” tegasnya.

Dari sisi pembiayaan, proyek ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Namun DPRD memilih pendekatan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan target pembangunan tahap awal dimulai pada tahun 2026 dan berlanjut hingga 2027.

Sebagai bentuk transparansi dan kolaborasi, Komisi II melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta pelaku usaha pasar dalam penyusunan master plan. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan menghasilkan desain pasar yang efisien, memperhatikan tata ruang, rekayasa lalu lintas, serta kenyamanan pedagang dan pembeli.

“Pasar induk ini bukan hanya proyek fisik, tapi sistem ekonomi kota. Kalau tata kelolanya baik, distribusi lancar, harga stabil, dan inflasi bisa terkendali,” pungkas Fauzi. (Adv/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru