Dewan Dorong Optimalisasi Aset Daerah Lewat Penyelesaian Lahan Pasar Induk Balikpapan

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya penataan dan optimalisasi aset daerah sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi kota. Salah satu fokus utamanya adalah penyelesaian sengketa lahan yang masih menghambat pembangunan Pasar Induk Balikpapan.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyebut bahwa permasalahan aset dan lahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan serta potensi pendapatan daerah.

“Persoalan aset, termasuk lahan Pasar Induk, harus segera dituntaskan. Kalau lahan tidak segera beres, proyek strategis seperti pasar induk ini akan terus tertunda, padahal dampaknya sangat besar bagi stabilitas harga dan distribusi barang,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag), BKAD, dan Bagian Hukum Setdakot Balikpapan, Selasa (14/10/2025).

Fauzi mengungkapkan, lahan Pasar Induk seluas 9,7 hektare sebenarnya sudah siap sebagian untuk dibangun. Namun masih ada rumah warga yang berdiri di area sekitar 5 hektare yang menjadi kendala.

Pihaknya mendorong agar pemerintah kota segera mengambil langkah tegas namun tetap humanis dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami minta BKAD dan bagian hukum segera berkoordinasi dengan warga. Kalau bisa diselesaikan dengan musyawarah, itu yang terbaik. Tapi kalau tidak ada titik temu, langkah hukum bisa ditempuh agar proyek ini tidak terus tertunda,” tegasnya.

Lebih jauh, Fauzi menyoroti bahwa penataan aset tidak hanya soal kepemilikan lahan, tetapi juga soal pemanfaatan ekonomi. Menurutnya, banyak aset pemerintah kota yang belum dimanfaatkan secara maksimal padahal berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

“Dengan penataan dan pendataan aset yang baik, kita bisa tahu mana yang bisa dikembangkan, mana yang bisa disewakan, dan mana yang harus dilindungi. Ini langkah penting untuk kemandirian fiskal daerah,” jelasnya.

Komisi II DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyelesaian lahan berjalan sesuai target, serta meminta laporan berkala dari Disdag dan BKAD terkait perkembangan negosiasi dengan warga.

Fauzi menegaskan, pembangunan Pasar Induk Balikpapan bukan hanya proyek fisik, melainkan bagian dari upaya jangka panjang menata sistem ekonomi daerah.

“Pasar induk ini akan jadi simpul penting logistik pangan. Kalau sudah berjalan, distribusi barang lebih lancar, harga lebih stabil, dan ekonomi lokal makin kuat,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru