Alwi Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD dalam Rapat Paripurna

Lintaskaltim.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan kekecewaannya terhadap rendahnya tingkat kehadiran para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD.

Dalam rapat paripurna yang membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, Alwi menilai kehadiran pejabat eksekutif seharusnya mencerminkan sikap menghargai lembaga legislatif serta proses pembahasan kebijakan daerah.

“Saya tadi sempat menyela di tengah-tengah paripurna, karena saya melihat hanya beberapa kepala OPD yang hadir. Padahal paripurna ini juga memiliki marwah, dan seharusnya menjadi perhatian semua pihak,” ujar Alwi ketika diwawancarai wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).

Ia menekankan bahwa rapat paripurna merupakan forum resmi yang membahas agenda penting bagi pembangunan kota. Karena itu, kehadiran kepala OPD menjadi bentuk tanggung jawab dan penghargaan terhadap proses pemerintahan yang dijalankan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Paripurna ini cukup penting, apalagi ada pembahasan beberapa raperda. Jadi seharusnya bukan hanya dewan yang hadir, tapi juga OPD terkait. Ini bagian dari bentuk saling menghargai,” tegasnya.

Alwi berharap ke depan para kepala OPD dapat lebih disiplin dalam menghadiri rapat-rapat penting di DPRD. Ia bahkan mengusulkan agar minimal 20 hingga 30 persen kepala OPD bisa hadir dalam setiap paripurna, agar koordinasi dan pembahasan berjalan efektif.

“Saya agak kecewa, karena kadang-kadang yang hadir hanya satu, dua, atau tiga kepala OPD saja. Kesannya jadi seperti menyepelekan arti paripurna itu sendiri,” ucapnya.

Alwi juga mengungkapkan telah menyampaikan hal ini langsung kepada Wakil Wali Kota Balikpapan untuk diteruskan kepada Wali Kota. Ia berharap pimpinan daerah dapat menegaskan kembali pentingnya kehadiran kepala OPD dalam rapat-rapat paripurna DPRD.

“Kalau memang tidak ada hal yang benar-benar mendesak, saya minta para kepala OPD bisa hadir. Kalau hanya di kantor tanpa kesibukan mendesak, sebaiknya datang dan ikut menyimak jalannya sidang paripurna,” tutup Alwi. (ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *